Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Tim Satreskrim Polres Bengkayang Amankan Seorang Pria Diduga Terlibat TPPO
Sekadau

Tim Satreskrim Polres Bengkayang Amankan Seorang Pria Diduga Terlibat TPPO

Last updated: 23/11/2024 00:36
22/11/2024
Sekadau
Share

FOTO : Terduga plaku TPPO yang diamankan Satreskrim Polres Sanggau [ist]

redaksi – radarkalbar.com

BENGKAYANG – Seorang pria berinisial A (49), warga Dusun Mendung Terusan, Kecamatan Samalantan, hanya bisa pasrah saat ditangkap Tim Satreskrim Polres Bengkayang, pada Minggu (17/11/2024) sekira pukul 19.00 WIB.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan pengembangan laporan polisi terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan pelanggaran terhadap Perlindungan Pekerja Migran.

Kapolres Bengkayang Polda Kalbar AKBP Teguh Nugroho melalui Kasatreskrim AKP Anuar Syarifudin menyatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat.

“Penangkapan ini berawal dari laporan keluarga korban. Korban perempuan berinsial V (23) mengalami gangguan psikologis setelah bekerja di Malaysia,” ungkapnya, Kamis (21/11/2024).

“Korban V awalnya bermaksud bekerja di Malaysia melalui perantara pelaku. Berdasarkan keterangan keluarga, pelaku meminta sejumlah dokumen seperti KTP, KK, dan akta kelahiran korban,”ungkapnya.

Pelaku juga merekam video persetujuan keberangkatan korban dan mengurus pembuatan paspor.

“Korban diberangkatkan pada Februari 2023 dengan janji akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia dengan gaji RM 1.200 per bulan,” terangnya.

Namun, setelah beberapa bulan bekerja, komunikasi korban dengan keluarga terputus. Pada November 2024, korban tiba di rumah dalam kondisi yang memprihatinkan, tidak mengenali orang tua maupun dirinya sendiri.

“Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Jiwa di Singkawang Timur,” timpalnya.

Terhadap kasus ini, Tim Satreskrim Polres Sanggau telah menyita satu unit handphone milik pelaku yang diduga digunakan untuk komunikasi dan pengaturan keberangkatan korban.

“Saat ini, penyidik telah memeriksa pelaku dan melengkapi administrasi penyidikan, termasuk meminta keterangan ahli dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI),” ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya akan menggelar perkara untuk menetapkan status tersangka dan akan terus mendalami peran agen di Malaysia yang terlibat dalam kasus ini. [SrY/r**]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polres Surabaya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026
Mengenal Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar yang Sedang Dicari Netizen
11/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Keling Kumang Festival IV Resmi Dibuka, Wabup Sekadau Dorong Pelestarian Budaya dan Peningkatan IPM

15 jam lalu

DPRD Sekadau Desak Perusahaan Sawit Transparan : “Pendapatan Petani Tak Masuk Akal!”

13/05/2026

Gagal Hindari Kendaraan Saat Menanjak, Mobil dan Motor Adu Banteng di Sekadau

13/05/2026

Pastikan Kelayakan Makan Bergizi Gratis, DPC Gerindra Sekadau Sidak Dua SPPG

08/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang