Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Propam Polda, Masih Dalami Oknum Polisi Selingkuh
Nasional

Propam Polda, Masih Dalami Oknum Polisi Selingkuh

Last updated: 22/11/2022 08:07
22/11/2022
Nasional
Share

POTO : ilustrasi pasangan pria dan wanita (Ist)

ACEH – RADARKALBAR.COM

BIDANG Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Aceh kini sedang melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan perselingkuhan yang diadukan salah seorang anggota TNI-AD Kodam Iskandar Muda berinisial S.

Berdasarkan B/2696/XI/WAS.2.4/2022/Budpropam Tanggal 2 November 2022 dengan perihal Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan (SP2HP2-3) kepada pihak pengadu.

Berdasarkan SP2HP2-3 tersebut Bidpropam Polda Aceh bahwasanya telah menerima surat pengaduan yang telah dilaporkan kepada Kabid Propam Polda Aceh pada Tanggal 28 Oktober 2022 perihal kasus dugaan perselingkuhan isteri salah seorang anggota TNI-AD dengan oknum anggota Polri Polres Aceh Timur Polda Aceh. Dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Sehingga melalui surat perintah Kabid Propam Polda Aceh Nomor Sprin/303/XI/WAS.2.4/2022/Bidpropam Tanggal 31 Oktober 2022 point d tentang pelaksanaan penyelidikan dan Pulbaket di wilayah hikum Polres jajaran Polda Aceh.

Saat dikonfirmasi Kabid Propam Polda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui pesan WhatsApp pada Senin (21/11/2022) pukul 14.26 WIB menyampaikan silakan hubungi Kabidhumas Bang.

“Saya sudah koordinasi dengannya. Baru saja saya koordinasi dengan Kabid Humas,” tulisnya.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsAp pada Senin (21/11/2022) pukul 14.05 WIB mengatakan kasus itu kini masih dalam proses penyelidikan.

” Masih didalami, setelah itu dan kalau sudah lengkap nanti akan dilakukan gelar perkara dulu. Untuk ditentukan perkara tersebut akan diproses secara kode etik, atau disiplin atau tidak bisa dilanjutkan. Semua ditentukan oleh gelar perkara,” jelasnya.

Sumber : bidikindonesia.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Oknum polisiPolda AcehSelingkuh
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025
LSM Citra Hanura Ingatkan Kades dan SPBU : Surat Rekomendasi Bukan Tiket Bebas Beli BBM Kemana Saja
12/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Dugaan Penyalahgunaan Data Nasabah Pembiayaan, Komdigi Blokir 8 Aplikasi yang Sering Digunakan Mata Elang

21/12/2025

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Buka Dialog Nasional SMSI : Media Baru Harus Mengarah pada Pers Sehat

16/12/2025

ANTAM UBP Bauksit Kalbar Gerak Cepat Bantu Korban Bencana di Sumatera, Tim ERG Diterjunkan ke Lokasi

08/12/2025

Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten

19/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang