Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Pria Tukang Palak di Pasar Ditangkap Polisi
Nasional

Pria Tukang Palak di Pasar Ditangkap Polisi

Last updated: 22/11/2022 08:15
22/11/2022
Nasional
Share

POTO : tersangka pemalak saat diamankan petugas Polresta Medan (Ist)

Pewarta/editor : Tim liputan/red

MEDAN – RADARKALBAR.COM

SEORANG pria Roy (33) terduga pelaku pungutan liar (pungli) atau pemalak pedagang di Pasar Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi dan dijebloskan ke penjara.

Ia ditangkap dari kawasan Pasar Petisah pada Rabu, (16/11/2022).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menyatakan, bahwa pelaku sudah sejak lama menjalankan aksinya. Ia melakukan pungli terhadap para pedagang di Pasar Petisah.

Tindakan tegas ini, sebut Fathir, untuk menciptakan Kota Medan yang aman dan nyaman, khususnya pelaku UMKM.

“Pelaku kita tangkap untuk menjawab keresahan masyarakat kaitannya dengan praktek-praktek pungutan liar yang terjadi di Pasar Petisah,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Senin (21/11/2022).

Lanjut Fathir, dari hasil pemeriksaan, modus pelaku adalah meminta uang Rp 1 juta setiap bulan kepada para pedagang dengan dalih membayar biaya lapak jualan.

“Korban sudah kita minta keterangannya. Korban merupakan pedagang kaki lima yang menjual pakaian di Pasar Petisah,” terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. “Terhadap pelaku kita lakukan penahanan,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga menyayangkan banyak korban para pedagang yang tidak mau membuat laporan atas praktek pungutan liar [pungli] di Pasar Petisah.

Oleh karena itu, pihaknya menghimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan segala bentuk tidak pidana yang meresahkan.

“Kami akan hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat,” ucapnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi berkaitan dengan peristiwa yang telah terjadi.

Kasat berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan bagi para pelaku di luar sana yang masih melakukan praktek-praktek seperti ini agar segera menghentikan segala bentuk kegiatan tersebut. (JN/r)

Sumber : jelajahnews.id

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Medanpasar PetisahpemalakPungli
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025
Pesan Ria Norsan : SMSI Wajib Jadi Guardian of Unity di Ruang Digital
30/11/2025
Motor vs Motor di Jalan Merdeka Barat Sekadau, Seorang Tewas
14/11/2025

Berita Menarik Lainnya

Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten

19/11/2025

Simposium Nasional SMSI : Penguatan Kerjasama Pers dengan Platform Digital Bisa Mendorong Jurnalisme Berkualitas

17/11/2025

Saat Hadiri Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global

16/11/2025

Ini Pesan Presiden RI Saat Lantik Keanggotaan Komisi Reformasi Polri

08/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang