Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Pria Muda di Rokan Hilir, Perkosa Nenek Berusia 71 Tahun
Hukum

Pria Muda di Rokan Hilir, Perkosa Nenek Berusia 71 Tahun

Last updated: 22/11/2022 01:47
22/11/2022
Hukum
Share

POTO : tersangka pemerkosa sang nenek (Ist)

ROKAN HILIR – RADARKALBAR.COM

TIM RESKRIM Polres Rokan Hilir mengamankan seorang pria berinisial RA (18) lantaran tega memperkosa dan mencuri handphone seorang nenek berusia 71 tahun.

Dalam melancarkan aksinya, RA (18) masuk ke rumah nenek berinisial PO (71) pada tengah malam, Sabtu (5/11/2022). Saat itu, si nenek sedang tertidur. Kemudian RA menghampiri dan mencekik si nenek hingga pingsan.

Setelah si nenek pingsan, RA lantas menyetubuhi nenek tersebut. Tidak cukup di situ, pelaku juga mengambil handphone milik anak PO bernama Alex (35).

Kejadian ini terungkap keesokan harinya. Menurut Alex, kejadian berawal saat pelapor bersama dua temannya sedang karaoke di kediaman orang tua pelapor bernama PO.

Kemudian setelah selesai karaoke, Alex bersama temannya istirahat. Keesokan harinya pada Minggu (6/11/2022) pagi, pelapor mencari handphone merek Oppo A15 yang sebelumnya diletakkam di sampingnya sewaktu hendak tidur.

Setelah dicari, handphone tersebut tidak ditemukan. Kemudian pelaku meyakini bahwa handphonenya telah dicuri orang.

Atas kehilangan tersebut, pelapor Alex bin Mukhtarom (35) mendatangi Polsek Kubu untuk melaporkan kejadian pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas AKP Juliandi mengatakan, pada Sabtu (19/11/2022) pagi, Bhabinkamtibmas Teluk Piyai Pesisir Briptu M Ikhsan Pratama bersama dengan Datuk Penghulu dan RT/ RW setempat mendapat informasi terduga pelaku pencurian sedang berada di rumah orang tuanya yang beralamat di Jalan Rantau Benuang Kepenghuluan Tanjung Leban.

Dari informasi tersebut, Bhabinkamtibmas Teluk Piyai Pesisir melaporkannya kepada Kapolsek Kubu AKP Zulmar.

Atas perintah Kapolsek Kubu, langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Kemudian, saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian satu unit handphone.

“Sebelum mengambil hanphone, ia terlebih dahulu mencekik nenek berinisial Po yang sedang tidur sampai pingsan. Setelah nenek tersebut pingsan, langsung pelaku ini menyetubuhinya. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kubu guna pengusutan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Juliandi. (R-02)

Sumber : SABANGMERAUKE NEWS

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:curi handphonePerkosa nenekRokan Hilir
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Praperadilan Ditolak, Polres Kubu Raya Pastikan Penyidikan Kasus Sajam di Batu Ampar Sah Secara Hukum

12/02/2026

Polda Kalbar Pecat Oknum Terlibat Sabu 0,5 Kg, Buktikan Tak Ada Tebang Pilih

12/02/2026

Masih Soal Dugaan Korupsi Tambang, Tim Kejati Kalbar Geledah Sebuah Rumah di Komplek Paris Royal Residence Pontianak, Temukan Sejumlah Dokumen Penting, Siapa Punya ya?

13/02/2026

Tim Penyidik Kejati Kalbar ‘Gerilya’ di Ketapang, Bidik Aktor di Balik Amburadulnya Anggaran Proyek Politeknik dan Napak Tilas

13/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang