Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Ketapang > Diduga Korupsi ADD-DD, Aktivis LSM GASAK Laporkan Oknum Kades dan Perangkat Desa Riam Danau Kanan ke Kejari Ketapang
Ketapang

Diduga Korupsi ADD-DD, Aktivis LSM GASAK Laporkan Oknum Kades dan Perangkat Desa Riam Danau Kanan ke Kejari Ketapang

Last updated: 22/11/2022 14:44
22/11/2022
Ketapang
Share

POTO : Pengurus LSM GASAK saat menyerahkan berkas laporan ke Kejari Ketapang (Ist)

Pewarta/editor : Amad MK/red

KETAPANG – RADARKALBAR.COM

LSM Gerakan Anti Suap Anti Korupsi (GASAK) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) da Dana Desa (DD), Desa Riam Danau Kanan, Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, ke Kejaksaan Negeri Ketapang pada Senin (21/11/2022).

Mengutip mediakalbarnews.com, menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM GASAK Himat Siregar laporan yang disampaikan itu bernomor surat 027/LSM GASAK/I/XI/2022 perihal Laporan dugaan korupsi DD dan ADD kepada Kejari Ketapang Cq. Kasi Pidana Khusus tanggal 21 Nopember 2022.

“Laporan disampaikan investigator LSM GASAK Akbar, didampingi Sekjen LSM GASAK ke Kejari Ketapang,” ujarnya.

Dijelaskan, sesuai data dan informasi yang dimiliki terkait penggunaan DD dan ADD Desa Riam Danau Kanan, tahun anggaran (TA) 2017 – 2021.

“Diduga banyak penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, ”cetusnya.

Dibeberkan, dugaan penyimpangan penggunaan DD dan ADD tersebut masing-masing :

1. Dana penyertaan modal Bumdes Rp. 200.000.000,- tahun anggaran 2018 dan Rp. 100.000.000,- tahun 2020 diduga tidak memiliki kegiatan usaha yang jelas.

2. Tidak memberikan tunjangan kepada 2 orang anggota BPD selama 2 tahun (2018-2019).

3. Tidak memberikan tunjangan kepada Damong Adat 2018 tahap 3.

4. Tidak memberikan tunjangan kepada Kepala Dusun selama 4 bulan tahun 2018.

5. Diduga tumpang tindih antara CSR PT. FAP dengan DD penimbunan jalan lintas desa dari APBDes 2017. Dan penimbunan lokasi polindes tahun 2019 tahap 1 jumlah Rp. 120.000.000,-

6. Pembelian tanah untuk lokasi pembangunan surau dicantumkan APBDes 2017 Rp. 18.000.000. Namun tanah itu hibah.

“Untuk hal tersebut, kepada Kejari Ketapang agar segera memproses dan memanggil pihak-pihak terkait masing-masing Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa Riam Danau Kanan maupun pihak lain yang terkait untuk mengungkap dugaan korupsi ini, ”pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:ADDDDJelai HuluKejari KetapangKorupsi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Ketika Laut Mengganas, Satpolairud dan Basarnas Berpacu Menjemput Nyawa 

07/10/2025

Jangan Terlalu Percaya dengan KPK, Kecuali OTT

29/09/2025

Pengedar Sabu Dibekuk di Sungai Bakau, Polres Ketapang Sita 36 Paket Siap Edar

29/09/2025

Tim Polsek Delta Pawan Ketapang Aman 2 Orang Pengedar Narkoba

16/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang