Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Ketapang > Pengedar Sabu Dibekuk di Sungai Bakau, Polres Ketapang Sita 36 Paket Siap Edar
HukumKetapang

Pengedar Sabu Dibekuk di Sungai Bakau, Polres Ketapang Sita 36 Paket Siap Edar

Last updated: 29/09/2025 01:11
28/09/2025
Hukum Ketapang
Share

FOTO : Pria berinisial RW yang diduga pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Matan Hilir Selatan [ ist ]

tim liputan – radarkalbar.com

KETAPANG – Pria berinisial RW (29) hanya bisa pasrah saat ditangkap tim Satresnarkoba Polres Ketapang, Kalbar, Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

RW diduga mengedarkan sabu pada wilayah Kecamatan Matan Hilir Selatan. Saat ditangkap, RW sedang berada di sebuah rumah di Desa Sungai Bakau.

Aksi RW terbongkar setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kasat Narkoba Polres Ketapang, AKP Aris Pramudji W menyebut laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Saat penggerebekan, petugas menemukan RW beserta paket sabu siap edar.

“Dari tangan pelaku kami mengamankan 36 klip kecil berisi kristal diduga sabu dengan berat 7,29 gram brutto,” ungkap AKP Aris, Kamis (25/09/2025) malam.

Selain itu, polisi juga menyita timbangan digital, dua pipet modifikasi, satu alat hisap sabu (bong), dompet kecil, korek api, dan puluhan klip kosong.

RW mengakui barang tersebut merupakan miliknya dan akan diedarkan di wilayah Ketapang.

Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Ruang Satresnarkoba Polres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Aris menegaskan bahwa pihaknya tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba.

Ia juga meminta masyarakat terus berperan aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan.

“Penindakan akan terus kami lakukan. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam memutus rantai peredaran narkoba,” tegasnya. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Matan Hilir SelatanNarkobaPolres Ketapang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

23/12/2025
Dampak Aktivitas Tambang Bauksit yang Reklamasinya Mangkrak, Kalbar Terancam Bencana, Negara Diminta Tegas
26/12/2025
Motor Verza dan Mio J Bertabrakan di Nanga Taman, Dua Pengendara Luka-luka
23/12/2025
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Renungan Akhir Tahun 2025, Ketua SMSI Kalbar : Media Lokal Dipandang Sebelah Mata
31/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Putusan MA Inkracht, Kejari Pontianak Eksekusi Terpidana Kasus Bank

13 jam lalu

Empat Kontainer Bermuatan Rotan Ilegal Diamankan Bea Cukai Pontianak

19 jam lalu

Tim Polres Sanggau Ungkap Siapa Pembuang Jasad Bayi di Sungai Riam Kota Sanggau

20/01/2026

Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023

19/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang