Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Sutarmidji Unggah Surat Kuasa ke Kejati di Facebook, Netizen Ramai Bereaksi
Pontianak

Sutarmidji Unggah Surat Kuasa ke Kejati di Facebook, Netizen Ramai Bereaksi

Last updated: 22/09/2025 23:05
22/09/2025
Pontianak
Share

FOTO : postingan di akun FB Bang Midji [ sc ]

Tim liputan – radarkalbar.com

PONTIANAK – Jagat media sosial Kalimantan Barat mendadak riuh. Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji, tiba-tiba muncul lewat akun facebook pribadinya bernama Bang Midji.

Maklum saja, kali ini hadir dengan unggahan yang mengejutkan, sebuah surat pernyataan bermaterai, ditandatangani dirinya dan sang istri.

Dalam surat itu, Sutarmidji menulis gamblang keluarganya merasa terganggu oleh simpang siur isu hibah kepada Yayasan Mujahidin.

Ia menegaskan, sebagai bentuk tanggung jawab moril dan yuridis, dirinya memberikan kuasa penuh kepada Kejaksaan Tinggi Kalbar. “Surat kuasa khusus ini bisa diambil kapan saja dibutuhkan,” tulisnya tegas.

Status itu diunggah pada Minggu (21/9/2025) pukul 16.49 WIB. Tak lama berselang, riwayat pengeditan menunjukkan adanya tambahan kalimat yang membuat publik semakin penasaran: “Besok penjelasan detail sy ttg hibah Mujahidin ada di AP Post.”

Dalam pernyataan tertulis tersebut, Sutarmidji menegaskan, “Saya beserta keluarga merasa terganggu atas simpang siur masalah hibah kepada Yayasan Mujahidin. Sebagai tanggung jawab moril dan yuridis, saya beri kuasa kepada Kejaksaan Tinggi Kalbar. Surat kuasa khusus ini bisa diambil kapan saja dibutuhkan.”

Unggahan itu muncul pertama kali pada Minggu (21/9/2025) pukul 16.49 WIB. Berdasarkan jejak riwayat pengeditan, status tersebut sempat diperbarui dengan tambahan kalimat, “Besok penjelasan detail sy ttg hibah Mujahidin ada di AP Post.”

Langkah Sutarmidji ini menjadi sorotan publik, mengingat dirinya saat ini tengah berstatus sebagai terperiksa dalam dugaan kasus korupsi yang menyeret Yayasan Mujahidin Pontianak.

Nama besar “Bang Midji” begitu ia akrab disapa kian menjadi perbincangan, apalagi setelah dirinya gagal melanjutkan ke periode kedua sebagai Gubernur Kalbar.

Tak butuh waktu lama, unggahan itu dibanjiri reaksi netizen. Hingga Senin (22/9/2025) pukul 22.35 WIB, tercatat sudah ada 2.007 orang menyukai postingan tersebut, 344 komentar masuk, dan 42 kali dibagikan.

Ragam komentar muncul, mulai dari dukungan moral, kritik, hingga menanti janji penjelasan lebih lengkap yang dijanjikan akan disampaikan melalui AP Post.

Fenomena ini menunjukkan meski tidak lagi menjabat, langkah dan pernyataan Sutarmidji masih menyedot perhatian publik.

Masyarakat menunggu apakah janji klarifikasi detail soal hibah Mujahidin akan benar-benar menjadi titik terang dalam pusaran isu yang terus bergulir.

Bagaimana pun, kehadiran surat pernyataan di facebook milik Sutarmidji seolah menjadi babak baru dalam drama panjang hibah Mujahidin.

Publik kini menanti, bagaimana kah langkah Kejati Kalbar janjinya benar-benar akan membongkar dugaan tindak pidana korupsi di Kalimantan Barat. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:dugaan korupsiKejati KalbarMantan Gubernur KalbarSurat kuasaSutarmidjiYayasan Mujahidin
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

BPM Kalbar : Hukum Jangan Tajam ke Maling Ayam, Tapi Tumpul ke Cukong Oli Palsu!”

08/03/2026

Lidik Krimsus Kalbar Minta Bea Cukai dan APH Perkuat Penindakan Rokok Ilegal

07/03/2026

Polda Kalbar Segera Limpahkan Tersangka Kasus Oli Palsu ke Kejaksaan usai Berkas Dinyatakan P-21

06/03/2026

ISKAB Jajaki Kolaborasi Program Santri dengan Kanwil Kemenag Kalbar

09/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang