Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Sutarmidji Unggah Surat Kuasa ke Kejati di Facebook, Netizen Ramai Bereaksi
Pontianak

Sutarmidji Unggah Surat Kuasa ke Kejati di Facebook, Netizen Ramai Bereaksi

Last updated: 22/09/2025 23:05
22/09/2025
Pontianak
Share

FOTO : postingan di akun FB Bang Midji [ sc ]

Tim liputan – radarkalbar.com

PONTIANAK – Jagat media sosial Kalimantan Barat mendadak riuh. Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji, tiba-tiba muncul lewat akun facebook pribadinya bernama Bang Midji.

Maklum saja, kali ini hadir dengan unggahan yang mengejutkan, sebuah surat pernyataan bermaterai, ditandatangani dirinya dan sang istri.

Dalam surat itu, Sutarmidji menulis gamblang keluarganya merasa terganggu oleh simpang siur isu hibah kepada Yayasan Mujahidin.

Ia menegaskan, sebagai bentuk tanggung jawab moril dan yuridis, dirinya memberikan kuasa penuh kepada Kejaksaan Tinggi Kalbar. “Surat kuasa khusus ini bisa diambil kapan saja dibutuhkan,” tulisnya tegas.

Status itu diunggah pada Minggu (21/9/2025) pukul 16.49 WIB. Tak lama berselang, riwayat pengeditan menunjukkan adanya tambahan kalimat yang membuat publik semakin penasaran: “Besok penjelasan detail sy ttg hibah Mujahidin ada di AP Post.”

Dalam pernyataan tertulis tersebut, Sutarmidji menegaskan, “Saya beserta keluarga merasa terganggu atas simpang siur masalah hibah kepada Yayasan Mujahidin. Sebagai tanggung jawab moril dan yuridis, saya beri kuasa kepada Kejaksaan Tinggi Kalbar. Surat kuasa khusus ini bisa diambil kapan saja dibutuhkan.”

Unggahan itu muncul pertama kali pada Minggu (21/9/2025) pukul 16.49 WIB. Berdasarkan jejak riwayat pengeditan, status tersebut sempat diperbarui dengan tambahan kalimat, “Besok penjelasan detail sy ttg hibah Mujahidin ada di AP Post.”

Langkah Sutarmidji ini menjadi sorotan publik, mengingat dirinya saat ini tengah berstatus sebagai terperiksa dalam dugaan kasus korupsi yang menyeret Yayasan Mujahidin Pontianak.

Nama besar “Bang Midji” begitu ia akrab disapa kian menjadi perbincangan, apalagi setelah dirinya gagal melanjutkan ke periode kedua sebagai Gubernur Kalbar.

Tak butuh waktu lama, unggahan itu dibanjiri reaksi netizen. Hingga Senin (22/9/2025) pukul 22.35 WIB, tercatat sudah ada 2.007 orang menyukai postingan tersebut, 344 komentar masuk, dan 42 kali dibagikan.

Ragam komentar muncul, mulai dari dukungan moral, kritik, hingga menanti janji penjelasan lebih lengkap yang dijanjikan akan disampaikan melalui AP Post.

Fenomena ini menunjukkan meski tidak lagi menjabat, langkah dan pernyataan Sutarmidji masih menyedot perhatian publik.

Masyarakat menunggu apakah janji klarifikasi detail soal hibah Mujahidin akan benar-benar menjadi titik terang dalam pusaran isu yang terus bergulir.

Bagaimana pun, kehadiran surat pernyataan di facebook milik Sutarmidji seolah menjadi babak baru dalam drama panjang hibah Mujahidin.

Publik kini menanti, bagaimana kah langkah Kejati Kalbar janjinya benar-benar akan membongkar dugaan tindak pidana korupsi di Kalimantan Barat. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:dugaan korupsiKejati KalbarMantan Gubernur KalbarSurat kuasaSutarmidjiYayasan Mujahidin
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Tuntut Tanggungjawab, Pemilik KM Juwita Bakal Laporkan PT Marina Express ke KSOP Pontianak
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Lantik Pengurus Baru, ISKAB se Nusantara Siapkan Program ‘Santri Mengabdi’ ke Pelosok Kalbar

31/03/2026

Alih Fungsi atau Apapun Namanya Terhadap RTH Tidak Boleh Seenaknya

30/03/2026

Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh

29/03/2026

Residivis Lintas Wilayah Diciduk Polisi, Kepergok Curi Motor di Teriak Bengkayang

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang