FOTO : KPU Sanggau menggelar rapat pleno penetapan paslon dalam Pilkada Sanggau Tahun 2024 [ist]
redaksi – radarkalbar.com
SANGGAU – Pilkada Kabupaten Sanggau Tahun 2024 akan diikuti tiga pasangan calon (paslon).
Hal itu, setelah KPU Sanggau menetapkan paslon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau dalam pemilihan Pilkada Serentak Tahun 2024 mendatang.
Penetapan paslon ini, dalam rapat pleno tertutup dilaksanakan KPU Sanggau, pada Minggu (22/9/2024).
Hadir saat itu, Ketua KPU Sanggau Iis Supianto, anggota KPU Muhammad Ikhsan, Edy Rahmansana, Juhari, dan Suwindari serta Sekretaris KPU Sanggau Andi Hasanuddin.
KPU Kabupaten Sanggau menetapkan Yohanes Ontot dan Susana Herpena, H. John Hendri dan Usman serta Yansen Akun Effendy dan Andreas Sisen, sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. [red/r]