FOTO : Ilustrasi korban persetubuhan [ ist ]
redaksi – RADARKALBAR.COM
KUBU RAYA – Kasus kriminal yang menggemparkan terjadi di Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.
Seorang pria berinisial SL, yang merupakan tetangga korban, ditangkap aparat Kepolisian Resort Kubu Raya atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak perempuan.
Ironisnya, aksi bejat tersebut dilakukan pelaku dengan ancaman pembunuhan terhadap ibu korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani, dalam keterangan pers yang disampaikan Selasa (22/7/2025), mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada April lalu.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui pelaku tidak hanya memperdaya korban, namun juga meneror secara psikologis dengan ancaman kekerasan berat.
“Pelaku mengancam akan membunuh ibu korban menggunakan parang jika korban berani bercerita. Ancaman ini sangat serius dan meninggalkan trauma mendalam bagi korban,” ungkap Hafiz dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polres Kubu Raya.
Menurut Hafiz, korban tidak melaporkan kejadian tersebut sejak awal karena ketakutan yang luar biasa.
Ancaman langsung dari pelaku membuat korban dalam tekanan mental berat hingga akhirnya kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan peristiwa yang dialaminya.
Usai menerima laporan, tim penyidik segera bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kediamannya.
SL kini ditahan di Rutan Polres Kubu Raya dan tengah menjalani proses hukum.
“Pelaku dijerat dengan pasal terkait kekerasan seksual dan ancaman kekerasan. Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan terhadap perempuan dan anak,” tegas Hafiz.
Polres Kubu Raya juga mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya dugaan kekerasan seksual di lingkungan sekitar. Kepolisian menjamin perlindungan hukum bagi korban dan pelapor.
“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tapi bentuk kekejaman yang merusak masa depan korban. Kami mendorong masyarakat agar lebih aktif dalam pengawasan dan tidak membiarkan pelaku berkeliaran,” pungkasnya. [ red ]
Editor : Andika
Publisher : admin radarkalbar.com