Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Di Bawah Ancaman Parang, Pria di Kubu Raya Setubuhi Anak Tetangganya
HukumKubu Raya

Di Bawah Ancaman Parang, Pria di Kubu Raya Setubuhi Anak Tetangganya

Last updated: 23/07/2025 22:07
22/07/2025
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Ilustrasi korban persetubuhan [ ist ]

redaksi – RADARKALBAR.COM

KUBU RAYA – Kasus kriminal yang menggemparkan terjadi di Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

Seorang pria berinisial SL, yang merupakan tetangga korban, ditangkap aparat Kepolisian Resort Kubu Raya atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak perempuan.

Ironisnya, aksi bejat tersebut dilakukan pelaku dengan ancaman pembunuhan terhadap ibu korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani, dalam keterangan pers yang disampaikan Selasa (22/7/2025), mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada April lalu.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui pelaku tidak hanya memperdaya korban, namun juga meneror secara psikologis dengan ancaman kekerasan berat.

“Pelaku mengancam akan membunuh ibu korban menggunakan parang jika korban berani bercerita. Ancaman ini sangat serius dan meninggalkan trauma mendalam bagi korban,” ungkap Hafiz dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polres Kubu Raya.

Menurut Hafiz, korban tidak melaporkan kejadian tersebut sejak awal karena ketakutan yang luar biasa.

Ancaman langsung dari pelaku membuat korban dalam tekanan mental berat hingga akhirnya kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan peristiwa yang dialaminya.

Usai menerima laporan, tim penyidik segera bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kediamannya.

SL kini ditahan di Rutan Polres Kubu Raya dan tengah menjalani proses hukum.

“Pelaku dijerat dengan pasal terkait kekerasan seksual dan ancaman kekerasan. Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan terhadap perempuan dan anak,” tegas Hafiz.

Polres Kubu Raya juga mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya dugaan kekerasan seksual di lingkungan sekitar. Kepolisian menjamin perlindungan hukum bagi korban dan pelapor.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tapi bentuk kekejaman yang merusak masa depan korban. Kami mendorong masyarakat agar lebih aktif dalam pengawasan dan tidak membiarkan pelaku berkeliaran,” pungkasnya. [ red ]

Editor : Andika

Publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PencabulanPolres Kubu RayaPunggur Kecil
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

GNPK RI Kalbar Resmi Laporkan Proyek Pemukiman Kumuh Rp 7,3 Miliar ke Kejati

4 jam lalu

Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Dua Tersangka Korupsi Hibah SMA Mujahidin Resmi Ditahan

13/03/2026

Sembunyikan Sabu di Sarung Ponsel, Seorang Ibu di Mandor Kena Tangkap Polisi

12/03/2026

Bareskrim Bekuk Bandar Narkoba Asal Bima di Kubu Raya

4 jam lalu
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang