FOTO : Kajati Kalbar, Edyward Kaban saat menyampaikan konferensi pers pada Senin [22/7/2024].
Amad M – radarkalbar.com
PONTIANAK – Hingga menjelang akhir Juli 2024. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) Bidang Pidana Khusus (Pidsus) sedang menangani sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi {tipikor).
” Saat ini, Bidang Pidsus Kejati Kalbar, sedang menangani 7 kasus status penyelidikan. Kemudian, 5 kasus tahap penyidikan,” ungkap Kajati Kalbar, Edyward Kaban saat menyampaikan pers release pada momen peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke – 64, Senin (22/7/2024).
Ia memaparkan, untuk 5 kasus dugaan korupsi yang sudah memasuki tahap penyidikan, masing-masing :
Pertama, dugaan tindak pidana korupsi bantuan dana hibah Pemkab Sintang kepada Gereja GKE Perta Sintang Tahun 2017.
Kedua, dugaan penyimpangan penggunaan bantuan dana hibah dari Pemprov Kalbar kepada pihak Yayasan Mujahidin Pontianak untuk tahun anggaran (TA) 2019, 2020, 2021 dan 2023.
Ketiga, dugaan tindak pidana korupsi pada perkembangan pekerjaan Bandar Udara Rahadi Oesman Ketapang, Kalimantan Barat APBN Tahun 2023.
Keempat, dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah seluas 7.893 meter persegi oleh Bank Kalbar, terletak di Jalan Ahmad Yani, Jalan Paris I, Kota Pontianak Tahun 2015.
Kelima, dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan operasional kesehatan UPTD Puskesmas di Kabupaten Melawi tahun 2023.
“Ini yang sedang dalam proses penyidikan. Tentunya ini kami juga ingin ini cepat penyelesaiannya. Namun tentu butuh proses,” cetusnya.
“Penanganan kasus dugaan korupsi tersebut, kami ingin secepatnya bisa naik ke pengadilan untuk disidangkan,” tegasnya.
“Namun ada keterbatasan tim Penyidik yang mana. Terkadang tim A sedang menangani satu kasus juga menangani kasus lainnya,” sambungnya.
Sehingga kata Kaban, terkadang harus minta bantuan bidang bidang lain agar ini secepatnya perkara naik ke Pengadilan.