Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Baubau


editor : redaksi/***

BAUBAU – radarkalbar.com

KEKERASAN terhadap wartawan kembali terjadi. Kali ini menimpa Irfan wartawan salah satu portal media online di Baubau.

Atas kejadian itu, PWI Baubau berharap penegak hukum dalam hal ini Polres Baubau segera menangkap dan mengungkap motif masalah itu.

PWI Baubau mengingatkan profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh undang-undang, kode etik jurnalistik dan regulasi lain yang sah di mata hukum dan negara.

“Kejadian kekerasan yang dialami saudara Irfan adalah bentuk ancaman terhadap hal-hal lebih prinsip dalam kehidupan pers nasional, yakni ancaman terhadap kebebasan dan kemerdekaan pers, yang diperjuangkan dengan pengorbanan besar dan mesti dilindungi negara,” ungkap Ketua PWI Baubau, La Ode Alwalin.

Alwalin memandang kejadian yang menimpa Irfan membuktikan ikhtiar untuk menjalankan, menegakkan kebebasan dan kemerdekaan pers masih menghadapi banyak hambatan dan tantangan berat.

“Kami mendorong kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan membawa pelakunya ke peradilan agar mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,”pintanya.

Informasi yang kami ketahui sebelumnya korban menerima ancaman karena pemberitaan pada media tempat dirinya bekerja. Nah, Kita berharap kepada aparat kepolisian segera menangkap pelaku dan mengungkap motif kekerasan terhadap Irfan tersebut,”pungkasnya. (rls)


Like it? Share with your friends!