Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > 2 Pencuri Spesialis Bobol Rumah Kosong Ditangkap Tim Joker
HukumKubu Raya

2 Pencuri Spesialis Bobol Rumah Kosong Ditangkap Tim Joker

Last updated: 22/07/2023 19:20
22/07/2023
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Tim Joker Polsek Sungai Raya berpoto bersama tersangka dan barang bukti (BB) yang berhasil diamankan (Ist)

editor : redaksi/***

KUBU RAYA – radarkalbar.com

TIM Joker Polsek Sungai Raya menangkap dua tersangka spesialis pembobol rumah kosong.

Kedua tersangka, berinisial HO (39) dan SO (44) sebelum beraksi terlebih dulu memantau rumah yang akan dijadikan target operasi.

Para pelaku berinisial HO (39) dan SO (44) Alias Atong yang merupakan residivis dalam kasus yang sama

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade Surdiansyah membenarkan penangkapan tersebut.

Dan keduanya kena tangkap pada tempat lokasi yang terpisah.

“ HO kena tangkap Tim Joker pada sebuah rumah Jalan Nurul Huda, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Minggu (16/7/23). Nah, hasil dari introgasi singkat HO mengakui perbuatannya bersama SO,”ungkapnya, Jumat (21/7/2023).

Berdasarkan nyanyian HO, tim Joker menyisir tempat persembunyian SO. Dan akhirnya tertangkap pada terminal Bus, Jala Adi Sucipto saat hendak melarikan diri.

“ Saat di terminal Bus sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan SO. Namun pelarian pelaku berhasil kena tangkap petugas. Kemudian petugas membawa kedua tersangka dan berikut barang bukti ke Polsek Sungai Raya untuk penyidikan,” terangnya.

Menurut Ade, kedua tersangka melakukan aksi pencurian tersebut dengan cara membongkar rumah secara bertahap.

Pada hari pertama SO membobol pintu garasi belakang. Kemudian, hari kedua merusak ventilasi pintu dalam garasi.

Selanjutnya, hari ketiga SO dan HO masuk ke dalam rumah korban melalui ventilasi.

Dan menggasak barang-barang milik korban, keduanya pelaku keluar dari pintu dapur.

“ Cara pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara bertahap, setelah siap baru mereka beraksi mengambil barang-barang korban,” jelasnya.

Korban mengetahui ulah pelaku saat pulang dari Mempawah, melihat sepeda motor merk Yamaha MX, 1 mesin cuci, 1 TV, 1 Magic Com, 1 Antena TV, dan 1 kipas angin.

“ Korban meninggalkan rumahnya dari tanggal 20 Juli 2023 dan pulang pada tanggal 1 Juli 2023. Saat pulang ke rumah korban kaget barang-barang miliknya tersebut sudah tidaka ada,” terangnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku kena pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polsek Sungai Rayarumah kosongtim Joker
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Pengelolaan Solar Subsidi di Paloh Dibahas Bersama Nelayan dan HNSI
08/06/2026
Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”
11/06/2026

Berita Menarik Lainnya

Kejagung Sita Lamborghini hingga Puluhan Alat Berat Terkait Kasus Korupsi IUP PT QSS di Kalbar

24/06/2026

Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga

28/05/2026

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026

Tiga Geng Remaja, Nyaris Tawuran, Ini Pemicunya

27/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang