Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Pelarian Berakhir di Kubu Raya, Pelaku Penganiayaan di Kembayan Kena Tangkap Tim Gabungan
HukumKubu Raya

Pelarian Berakhir di Kubu Raya, Pelaku Penganiayaan di Kembayan Kena Tangkap Tim Gabungan

Last updated: 22/06/2025 12:23
22/06/2025
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Tim gabungan berpoto bersama tersangka DK alias Angok (tengah jongkok) saat berada di Mapolsek Sungai Raya, Kubu Raya [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Pelarian DK alias Angok, terduga pelaku penganiayaan bersenjata tajam di Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, akhirnya terhenti.

Pria tersebut diamankan tim gabungan kepolisian pada Kamis (19/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Adi Sucipto, Gang Cempaka Putih, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Satuan Reskrim Polres Sanggau, Unit Reskrim Polsek Kembayan, Polsek Sungai Raya, Tim Jatanras, dan Tim IT Polda Kalbar.

Diketahui, kasus ini bermula dari aksi penganiayaan berat yang terjadi pada Sabtu (14/6/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di Dusun Tanjung Periuk, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan.

Korban berinisial A mengalami luka serius akibat sabetan parang oleh pelaku di halaman rumahnya.Usai kejadian, DK langsung melarikan diri hingga keluar wilayah hukum Polres Sanggau.

Unit opsnal Satuan Reskrim Polres Sanggau yang dipimpin oleh Ipda I Nyoman Andika Maha Putra, S.Tr.K, melakukan pengejaran hingga ke wilayah Pontianak.

Setelah pelacakan awal tidak membuahkan hasil, tim memperluas koordinasi dengan satuan di Polda Kalbar.Berbekal informasi yang dikembangkan, keberadaan pelaku berhasil diketahui.

DK ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Sungai Raya untuk pemeriksaan awal sebelum dipindahkan ke Polres Sanggau.

Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, S.Tr.K, S.I.K, MA, menyampaikan apresiasi atas kerja sama lintas satuan dalam pengungkapan kasus ini.

“Ini bukti sinergi yang kuat antar satuan. Kami tegaskan tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami,” ujar AKP Fariz.

Saat ini, proses penyidikan tengah berlangsung, termasuk pendalaman motif dan pengumpulan alat bukti tambahan.

DK akan dijerat dengan pasal penganiayaan berat sesuai ketentuan KUHP.

Fariz mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan atau tindak pidana. [ red/r]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa Tanjung MerpatiKembayanPenganiayaan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Dana Desa Diselewengkan, Kaur Keuangan Pemdes Sebemban Tayan Hilir Ditahan, Negara Diduga Rugi Rp1,1 Miliar
13/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025

Berita Menarik Lainnya

Tim Macan Raya Ringkus Pencuri Rumah Saat Bersembunyi di Kampung Beting

30/06/2025

Sembunyi di Semak Usai Curi Komponen Alat Berat, Pria di Kubu Raya Diringkus Polisi

26/06/2025

Garong Emas di Ketapang, MA Vonis Yu Hao WNA asal China 3,5 Tahun Bui dan Denda Rp 30 Miliar

26/06/2025

Ada Tambahan Tersangka Baru Korupsi Bandara Rahadi Oesman Ketapang, Kejati Kalbar Tahan Oknum Konsultan Pengawas

26/06/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang