Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Opini > Aseng, Bos Tambang Ilegal, Terkenal Licin, Ditangkap Kejagung
Opini

Aseng, Bos Tambang Ilegal, Terkenal Licin, Ditangkap Kejagung

Last updated: 22/05/2026 22:42
22/05/2026
Opini
Share

FOTO : Ilustrasi [ Ai ]

KALAU Kaltim heboh, gubernurnya didemo oleh rakyatnya sendiri, Kalbar beda lagi. Heboh juga karena si Aseng, bos tambang illegal yang terkenal licin, punya beking kuat, akhirnya bisa ditangkap Kejagung. Kenapa tidak Kejati Kalbar yang nangkap? Ya, sudahlah.

Bagus simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak!

Akhirnya negara bangun juga. Setelah delapan tahun, Kejaksaan Agung resmi menangkap Sudianto alias Aseng. Ia bos tambang bauksit ilegal yang diduga sudah mengeruk isi perut Kalbar sejak 2017. Penangkapan itu diumumkan Kamis malam, 21 Mei 2026. Delapan tahun, wak. Itu bukan penyelidikan lagi. Itu sudah setara cicilan rumah subsidi hampir lunas.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, Aseng adalah beneficial owner PT Quality Success Sejahtera. Nama perusahaannya terdengar seperti motivator seminar, Quality! Success! Sejahtera! Tinggal tambah “Aman Sampai 2025” langsung cocok jadi slogan tambang paling santai se-Asia Tenggara.

Lucunya, perusahaan itu sebenarnya punya izin tambang resmi. Tapi entah mungkin bosan menambang di lokasi legal, mereka malah menggali bauksit di luar wilayah izin. Ini benar-benar inovasi anak bangsa. Kalau orang lain punya SIM buat nyetir di jalan raya, ini malah nyetir masuk ruang tamu tetangga sambil bilang, “Yang penting masih satu kompleks.”

Hasil tambang ilegal itu kemudian diekspor memakai dokumen resmi perusahaan. Mulus. Lancar. Santai. Seolah-olah tidak ada yang salah. Nuan bayangkan, dari 2017 sampai 2025, truk-truk bauksit keluar masuk seperti rombongan kondangan, debu beterbangan macam kabut film horor, bukit menghilang satu-satu, tapi aparat lokal tampaknya sedang menjalani jurus kuno, “Melihat tanpa melihat.”

Publik pun mulai garuk kepala sampai ketombe ideologi berjatuhan. Kejati Kalbar selama delapan tahun ngapain? Masa excavator sebesar dinosaurus gali gunung, suara dump truck menggelegar tiap malam, tapi semuanya terasa senyap di telinga penegak hukum? Jangan-jangan mereka kira itu cuma warga sedang lomba karaoke pakai sound horeg.

Kejagung sendiri bilang Aseng tidak bekerja sendirian. Nah ini bagian paling mantap. Kata penyidik, ada kerja sama dengan “penyelenggara negara”. Wuihhh… kalimat sakti ini langsung membuat rakyat mendadak jadi detektif dadakan. Semua mulai menerka-nerka siapa pejabat yang selama ini duduk nyaman di ruangan ber-AC sambil menikmati hasil bumi Kalbar berubah jadi saldo rekening.

Sayangnya, nama pejabatnya belum diumumkan. Masih misterius. Masih seperti villain terakhir sinetron ijazah. Publik sekarang cuma bisa berharap jangan sampai pengungkapan nama itu memakan waktu delapan tahun lagi. Bisa-bisa nanti pelakunya sudah pensiun, buka usaha galon isi ulang, lalu jadi narasumber seminar antikorupsi.

Belum selesai di situ, muncul pula gosip yang lebih panas dari knalpot truk tambang. Konon katanya Aseng ini dermawan aparat. Dari acara olahraga sampai kegiatan seremonial, namanya disebut-sebut sering muncul sebagai sponsor. Waduh. Kalau benar, hubungan mereka bukan lagi relasi bisnis. Ini sudah seperti paket bundling, gali tambang bonus spanduk kegiatan.

Tentu semua itu masih isu dan belum dikonfirmasi Kejagung. Penyidik mungkin masih sibuk menghitung kerugian negara yang kabarnya belum selesai dihitung BPKP. Wajar sih. Menghitung kerusakan tambang ilegal delapan tahun itu mungkin kalkulator biasa langsung minta pensiun dini.

Dalam operasi penangkapan, Kejagung menggeledah lima lokasi sekaligus. Tiga di Jakarta dan dua di Pontianak, termasuk kawasan Komplek Ayani Mega Mall. Dramatis kali. Serasa film kriminal versi APBD. Dokumen dan barang elektronik disita. Sementara Aseng tampil memakai rompi tahanan merah muda, warna paling cocok untuk orang yang bertahun-tahun membuat Kalbar berlubang seperti keju Swiss rasa korupsi.

Kini Aseng ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari. Rakyat pun masih menunggu babak berikutnya. Sebab pertanyaannya tinggal satu, kapan para “penyelenggara negara” itu ikut masuk mobil tahanan? Atau jangan-jangan ending-nya seperti biasa, bos lapangan ditangkap, sementara beking kelas dewa tetap duduk santai sambil ngopi dan berkata, “Kami sangat prihatin.”

Oleh : Rosadi Jamani
[ Ketua Satupena Kalbar ]

#jurnalismeyangmenyapa
#JYM

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:AsengbauksitBos TambangKalbarKejagung
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Pengelolaan Solar Subsidi di Paloh Dibahas Bersama Nelayan dan HNSI

08/06/2026
Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”
11/06/2026
HNSI Sambas Mediasi Nelayan Paloh dan SPBU, Penyaluran BBM Segera Kembali Normal
08/06/2026
Salahnya Dimana? Program MBG di Sanggau Malah Diwarnai Kenaikan Kasus Stunting
08/06/2026
Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar
04/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Teganya KPK, Bupati Langkat Belum Sempat Makan Durian Malah Ditangkap

05/07/2026

KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya

03/07/2026

Mega Korupsi BGN, Brigjen Lalu Muhammad Iwan Jadi Tersangka Ketujuh

03/07/2026

Analisis Jaringan Kroni Silmy Karim, Sarang Ular di Tubuh Imigrasi

07/06/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang