Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Ketapang > Polres Ketapang Tangkap Residivis Curanmor Saat Operasi Premanisme
HukumKetapang

Polres Ketapang Tangkap Residivis Curanmor Saat Operasi Premanisme

Last updated: 22/05/2025 18:55
22/05/2025
Hukum Ketapang
Share

FOTO : Petugas Polres Ketapang bersama tersangka EG dan barang bukti hasil kejahatannya [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

KETAPANG – Jajaran Polres Ketapang kembali menunjukkan keseriusannya memberantas aksi kriminalitas dan premanisme.

Pada Minggu (18/05/2025), seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil diamankan dalam operasi yang digelar di wilayah Kecamatan Delta Pawan.

Pelaku berinisial EG (21), warga Delta Pawan, ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan oleh personel gabungan dari Polsek Delta Pawan dan Satreskrim Polres Ketapang.

EG diduga kuat sebagai pelaku pencurian yang terjadi di rumah seorang warga berinisial FR (35), yang beralamat di Jalan Merdeka, Kelurahan Tengah.

Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Ryan Eka Cahya, pelaku telah beberapa kali terlibat kasus serupa dan dikenal sebagai residivis kambuhan.

“EG ini sudah empat kali keluar masuk penjara atas kasus pencurian. Dalam kasus terbaru ini, kami berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor curian, tas, kunci kombinasi, obeng, serta enam tabung gas elpiji 3 kg,” jelas AKP Ryan.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan cepat setelah korban melaporkan kehilangan harta bendanya. Petugas langsung bergerak mengumpulkan informasi hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Saat ini EG masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Ketapang. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain atau jaringan pencurian yang lebih luas.

AKP Ryan menegaskan Polres Ketapang akan terus menggelar operasi serupa dan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. [ red]

Editor/publisher : Herman M

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polres Ketapangtangkap resedivis
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak

24/10/2025

Dua Pencuri Tas di Rumah “Makan Bismillah” Akhirnya Tertangkap

24/10/2025

Polres Sekadau Ungkap 6 Kasus Narkoba Juli – Agustus 2025

24/10/2025

Jejak Narkoba di Sebuah Penginapan, Terendus Tim Tindak Polsek Sekayam, Sabu 8,65 Gram Diamankan, Pelakunya Seorang Mahasiswa

24/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang