FOTO : Saat Musdesus pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Sungai Batu, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar [ ist ]
Abin – radarkalbar.com
SANGGAU – Di balik hijaunya lanskap Desa Sungai Batu, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar tercatat sejarah baru yang mungkin menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya.
Pada Selasa (20/5/2025) desa ini resmi membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih pertama di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.
Ruang aula Kantor Desa Sungai Batu tampak lebih hidup dari biasanya. Deretan kursi terisi oleh berbagai elemen penting desa, mulai dari Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, hingga tokoh masyarakat dan perwakilan lembaga lokal seperti Karang Taruna, PKK, LPM, dan Gapoktan.
Hadir pula perwakilan dari Kantor Camat Kapuas, Babinsa, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Di tengah suasana yang penuh semangat gotong royong itu, struktur kepengurusan Kopdes Merah Putih resmi dibentuk.
Tatang Nurdian, Tenaga Pendamping Profesional dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal yang turut hadir dalam proses tersebut, menyebut pembentukan dilakukan melalui musyawarah mufakat.
“Hasilnya, sudah terbentuk lima orang pengurus dan tiga orang pengawas,” jelas Tatang, Rabu (21/5/2025).
Terkait pendanaan awal, Tatang menjelaskan sumber modal berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib para anggota, yang akan ditentukan dalam rapat internal berikutnya.
Tak hanya itu, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan juga akan memberikan dukungan pendanaan, meski besarannya masih menunggu kepastian.
Pemerintah Desa Sungai Batu pun disebut akan memberikan penyertaan modal dari Dana Desa tahap kedua sebagai penguatan awal Kopdes.
“Penyertaan dari desa akan dilakukan setelah pencairan Dana Desa tahap ke-2,” tambah Tatang.
Meski baru tahap pembentukan, arah usaha Kopdes Merah Putih sudah dirancang dengan jelas.
Fokusnya pada usaha distribusi pupuk bersubsidi, agen penjualan BBM bersubsidi, serta penyediaan sembako murah sektor-sektor strategis yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat desa.
Namun, aktivitas usaha koperasi belum bisa dimulai sebelum proses legalitas rampung. Setelah akta notaris diterbitkan, seluruh dokumen akan diunggah ke sistem Online Monitoring SPAN (Omspan) untuk dilaporkan ke Kementerian Keuangan.
Jika disetujui, barulah koperasi bisa beroperasi secara resmi.
Dari sisi Pemkab Sanggau, geliat pembentukan Kopdes Merah Putih tampak kian menggema. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop dan UM) Sanggau, Syarif Ibnu Marwan, mencatat hingga Selasa (20/5/2025), telah terbentuk 15 Kopdes di berbagai wilayah di Kabupaten Sanggau.
“Hari ini rencananya akan dibentuk 20 Kopdes lagi,” ujar, Rabu (21/5/2025).
Langkah Desa Sungai Batu menjadi pionir di Kecamatan Kapuas menjadi tonggak penting bagi kemandirian ekonomi desa.
Kedepan, dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, maka Kopdes Merah Putih tak sekadar menjadi badan usaha, tapi simbol kebangkitan ekonomi lokal berbasis gotong royong. [ red]
Editor/publiher : SerY TayaN