Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Mempawah > Sidang Lanjutnya, Perkara Sisik Trenggiling, Saksi Sebut Ada Ketelibatan Oknum TNI
Mempawah

Sidang Lanjutnya, Perkara Sisik Trenggiling, Saksi Sebut Ada Ketelibatan Oknum TNI

Last updated: 22/05/2024 22:29
22/05/2024
Mempawah
Share

FOTO : Saat persidangan perkara sisik Trenggiling di PN Mempawah [Hendy Pratama]

Hendy Pratama – radarkalbar.com

MEMPAWAH – Sidang perkara perdagangan sisik Trenggiling kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Mempawah, dengan terdakwa M. Guntur, Selasa (21/5/2024).

Kali ini beragendakan pemeriksaan atau menghadirkan 2 orang saksi masing-masing Pela dan Triyadi.

Keduanya merupakan petugas dari Satuan Polisi Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Bekantan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup Kehutan (LHK) wilayah Kalimantan.

Dalam sidang yang dipimpin Kepala PN Mempawah Ida Bagus Ok Saputra ini, kedua saksi membenarkan keterangan terdakwa.

Menariknya, kedua saksi menyebutkan ada 3 orang terduga pelaku, pada saat tim operasi melakukan penangkapan dan salah satunya merupakan oknum TNI .

“Ada 3 pelaku pada saat penangkapan, terdakwa Gun, saudara Tom selaku penunjuk jalan, dan Arf salah seorang oknum TNI yg menjadi driver mobil Avanza warna hitam, yang didalamnya ada barang bukti berupa 5 karung berisikan sisik Trenggiling dengan berat total 109 Kilogram,” ungkap Pela.

Senada dilontarkan Triyadi. Disamping itu menyebutkan barang ilegal tersebut milik salah seorang oknum TNI berpangkat perwira menengah (pamen).

“Nah, dari hasil pengembangan diketahui barang ini milik seorang berpangkat Mayor Hl dan hendak dijual ke buyer asal India bernama Singh yang menunggu pada salah satu hotel di Kubu Raya,” bebernya.

Menurut kedua saksi menyampaikan telah mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa 5 karung berisikan sisik Trenggiling seberat 109 Kilogram beserta 2 unit handphone (Hp) milik Gun dan Tom.

Selain itu dalam operasi tersebut terdakwa juga koperatif dan tidak ada perlawanan menurut keterangan kedua saksi.

Selama persidangan itu berjalan dengan lancar. Dan sidang kembali dilanjutkan sepekan kedepan pada Selasa ( 28/5/2024) .

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Oknum TNIPN MempawahSisik trenggiling
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Rumah Dinas Rp 15 M Dipaksakan? GMNI Mempawah : Rakyat Tidak Butuh Fasilitas Mewah!

15 jam lalu

Wisata Pulau Lemukutan Membludak, Ribuan Pengunjung Padati Dermaga Teluk Suak

27/03/2026

Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan

02/03/2026

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang