Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Kapolda Metro Jaya Ngaku Darahnya Mendidih Lihat Debt Collector Bentak Anggota Polisi
Nasional

Kapolda Metro Jaya Ngaku Darahnya Mendidih Lihat Debt Collector Bentak Anggota Polisi

Last updated: 23/02/2023 00:26
22/02/2023
Nasional
Share

POTO : Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran (Ist)

JAKARTA – RADARKALBAR.COM

KAPOLDA Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengaku geram akan ulah debt collector (penagih hutang,red) yang berulah arogan.

Satu diantaranya ulah arogan debt collector yang membentak-bentak Bhabinkamtibmas yang baru-baru ini videonya viral di jagat maya.

Atas hal itu, Kapolda Metro Jaya menginstruksikan agar debt collector tersebut segera ditindak.

Fadil menyayangkan sikap debt collector yang menunjukkan perilaku seperti preman itu. Ia pun mengaku kesal saat mengetahui ada anggotanya yang diperlakukan dengan seenaknya.

“Saya lihat preman ini udah mulai agak merajalela di Jakarta. Sampai tadi malam saya tidur jam tiga. Darah saya mendidih itu saya lihat anggota dimaki-maki begitu. Nggak ada lagi tempatnya preman di Jakarta,” tegas Fadil dalam rapat yang videonya diunggah pada akun Instagram Kapolda Metro Jaya, Selasa (21/2/2023).

Fadil juga mengingatkan perusahaan leasing debt collector agar tak ada lagi yang bekerja menjalankan tugas penagihan dengan cara-cara yang mengarah pada aksi kekerasan.

Dirinya pun mempertanyakan pihak perusahaan leasing yang memerintahkan atau membiarkan debt collector melakukan perbuatan yang tidak sopan, apalagi sampai meneror nasabahnya.

“Debt collector itu kalau ada ngomongnya kasar, termasuk yang order itu, siapa itu perusahaan leasing yang order. Nggak boleh lagi debt collector yang menggunakan kekerasan. Meneror orang, nggak boleh lagi,” ucapnya.

Atas adaya aksi pihak penagih utang yang melakukan kekerasan verbal semacam ini, Kapolda memerintahkan jajarannya agar tak segan melawan dan menangkapnya. Ia tak ingin hal serupa terjadi lagi.

“Yang debt collector macam itu jangan biarkan dia itu, lawan, tangkap, jangan pakai lama,” tandasnya.

Sebelumnya viral video yang memperlihatkan seorang polisi dibentak oleh debt collector yang berupaya menarik mobil milik influencer Clara Shinta. (kinerjaekselekn.co)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Debt collectorIrjen Pol Fadil ImranKapolda Metro Jayapenagih hutang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Cetak Sejarah Baru, ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota Baru

03/06/2026

Dalam Pusaran Dugaan Korupsi PT QSS, Setelah Aseng, Penyidik Tetapkan 4 Tersangka Lagi, Akankah Terus Bertambah?

23/05/2026

SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional, Reda Manthovani : Dukungan Media Sangat Dibutuhkan

21/05/2026

Pemerintah Pastikan Galon Guna Ulang Aman

20/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang