FOTO : Kepala BGN Sudaryono [ ist ]
Pewarta/editor : redaksi
JAKARTA [ radarkalbar.com ] – Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan anggaran sebesar Rp 311,24 miliar ke kas negara setelah menemukan ratusan rekening virtual account (VA) bermasalah pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Temuan tersebut didapat dari hasil penyisiran menyeluruh terhadap ribuan rekening yang digunakan dalam operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
”Kami menemukan adanya 414 SPPG atau dapur yang rekeningnya double, dapurnya tidak ada, atau belum beroperasi. Uang negara sebanyak Rp311.246.295.184 langsung kami kembalikan ke kas negara melalui bank penyalur,” ujar Kepala BGN Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Selain menyelamatkan uang negara, BGN menyerahkan temuan indikasi pidana kepada Kejaksaan untuk mengusut dugaan unsur kesengajaan (mens rea) atau korupsi.
Sudaryono menegaskan tidak ada toleransi bagi oknum internal maupun mitra yang melanggar hukum. Kemudian, sebagai langkah pencegahan lanjutan, BGN mengklasifikasikan belasan ribu SPPG berdasarkan kertas kerja audit Kejaksaan ke dalam tiga tingkat risiko dengan total SPPG diperiksa: 16.482 unit. Kemudian, SPPG dalam pemeriksaan mendalam sebanyak 5.355 unit (terbagi dalam kategori risiko berat, sedang, dan ringan). Lantas, sanksi operasional: 800 lebih dapur dihentikan sementara (suspend).
Ia memastikan sanksi tegas berupa pencopotan hingga pengusulan pemecatan melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan dijatuhkan kepada Kepala SPPG yang terbukti berniat melakukan tindak pidana korupsi. [ Biro Hukum & Humas BGN ]
Publisher : Admin radarkalbar.com
