Misteri SHM di Laut Tangerang, AHY Pun Tak Tahu


Oleh : Rosadi Jamani [ Ketua Satupena Kalimantan Barat ]

PERNAH dengar cerita tentang tanah di atas air? Bukan, ini bukan dongeng anak-anak atau skrip film fantasi Hollywood.

Ini adalah realita penuh absurditas di Negeri Karet Elastis, tempat hukum fleksibel seperti karet gelang bekas. Kali ini, kita bahas soal lautan yang punya Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Hak Guna Bangunan (HGB).

Ya, lautan, wak. Yang biru, yang asin, yang dihuni ikan. Lautan!

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dengan penuh keyakinan menyatakan, “Ada SHM atas 17 bidang.” Beliau juga membongkar fakta mengejutkan, ada HGB untuk 263 bidang tanah di bawah nama PT Intan Agung Makmur (234 bidang), PT Cahaya Inti Sentosa (20 bidang), dan sembilan bidang atas nama perorangan.

Pertanyaannya, siapa di sini yang pikirannya cukup kreatif untuk bikin bisnis properti di laut? Lebih absurd lagi, Nusron dengan santai bilang, “Ini bukan di zaman saya, ya!”

Kalau bukan zaman Nusron, zaman siapa? Langit pun bertanya. Ternyata, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mantan Menteri ATR/BPN, juga angkat tangan. “Nggak tahu,” katanya sambil geleng-geleng kepala. “Saya masuk tahun 2024, kan itu HGB keluarnya 2023. Mana mungkin saya tahu?” Ah, indahnya permainan melempar tanggung jawab di negeri ini.

Sementara itu, di Tangerang, muncul pagar laut sepanjang 30 kilometer. Iya, pagar di laut. Ini seperti mencoba memagari awan atau menangkap angin dengan jaring ikan. Apa fungsinya? Supaya ikan tidak kabur? Atau supaya kapal-kapal nelayan bisa bayar sewa dulu sebelum masuk?

AHY menambahkan dengan bijak, “Kalau ada pelaporan, baru kita cek.” Jadi begini, teman-teman, kalau kamu melihat sesuatu yang aneh, misalnya, ada lumba-lumba yang tiba-tiba punya KTP atau terumbu karang yang diberi nama developer, segera laporkan.

Pemerintah hanya bekerja berdasarkan laporan. Jangan harap ada peninjauan inisiatif, apalagi ke lautan yang luasnya lebih dari sekadar kolam renang Olimpiade.

Di balik semua ini, muncul teori konspirasi yang mengguncang dunia. Ada yang bilang, ini adalah bagian dari rencana besar alien untuk mengambil alih lautan manusia. Alien, yang dikenal suka memarkir UFO mereka di segitiga Bermuda, kini memutuskan untuk membeli properti resmi dengan SHM dan HGB. Mereka bilang, “Sudah zaman modern. Kami butuh properti legal!”

Namun, jangan salah sangka. Ini juga bisa jadi cara rahasia negara kita untuk menyusul Dubai dengan pulau-pulau buatan di laut. Tapi, alih-alih membangun pulau seperti Palm Jumeirah, kita memilih sertifikat dulu. Soal pulau fisiknya? Itu urusan nanti. Ingat, kreativitas adalah kunci!

AHY dengan senyuman berkata, “Laporan seperti ini menunjukkan keterbukaan informasi masyarakat.” Ya, tentu saja. Bagaimana mungkin kita tidak terpesona oleh keterbukaan luar biasa ini? Bayangkan saja, dari laporan semacam ini, kita bisa tahu bahwa laut ternyata bisa disertifikasi. Laut, yang selama ini bebas dan luas, kini resmi punya batas-batas properti.

Begitulah, di negeri penuh drama ini, selalu ada kejutan baru. Laut yang bersertifikat, pagar di air, dan pejabat yang tak tahu-menahu, menteri yang didemo anak buah, menteri rapor merah.

Selamat menikmati keindahan absurditas ini, wak. Jangan lupa, kalau melihat awan yang dicat garis batas, segera lapor. Bisa jadi itu langkah pertama menuju Sertifikat Hak Milik Udara!

“Of..of.. jangan buru-buru mau habis. AHY kan tidak tahu, lalu siapa yang mengeluarkan SHM itu, Bang?” tanya Matasam teman ngopi terbaik.

“Ssst, pastinya ia seorang Jenderal. Siapa berani!”

#camanewak


Like it? Share with your friends!