Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Opini > Iptu Bimo Pimpin Ungkap Kasus Narkoba di Jangkang
Opini

Iptu Bimo Pimpin Ungkap Kasus Narkoba di Jangkang

Last updated: 22/01/2025 23:19
22/01/2025
Opini
Share

FOTO : Tersangka AIS (duduk) terduga terlibat peredaran narkoba, sesaat setelah diamankan tim Polsek Jangkang [ist]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Seorang pria berinisial AIS (24) warga Desa Tanggung, Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau hanya bisa pasrah, saat diamankan petugas kepolisian setempat, pada Selasa (21/1/2025).

Pria ini diamankan atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis Sabu pada wilayah tersebut.

Penangkapan terhadap tersangka AIS, dipimpin Kapolsek Jangkang, Iptu Santoso Herubimo dan sejumlah anggotanya.

Saat ditangkap, tersangka AIS sedang berada pada kediamannya di Desa Tanggung.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kapolsek Jangkang Iptu Santoso Herubimo menuturkan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Begitu kami mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar pukul 15.00 WIB, terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Jangkang. Kemudian, kami menindaklanjuti informasi tersebut. Dan saya memerintahkan tim dari Unit Reskrim dan Unit Intel untuk melakukan penyelidikan mendalam,” ungkap Iptu Santoso Herubimo, Rabu (22/1/2025).

Menurut Bimo, ternyata benar informasi tersebut. Dan dalam penyelidikan yang dilakukan, pihaknya berhasil mengamankan AIS.

Setelah mengidentifikasi lokasi, tim yang terdiri dari Unit Reskrim dan anggota Polsek Jangkang melakukan penggeledahan di rumah AIS.

“Kami melaksanakan penggeledahan disaksikan oleh perangkat desa dan keluarga terduga pelaku. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan AIS dalam peredaran narkotika,” jelasnya.

Ditambahkan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 5 plastik bening berklip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,84 gram, 11 plastik klip kosong, 2 buah kaca pengisap, empat buah pipa isap, uang tunai sebesar Rp65.000, 1 kotak rokok Kalbaco, dan satu unit ponsel merk Narzo serta 2 kartu SIM Telkomsel dan Indosat.

“Pengungkapan ini membuktikan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Jangkang. Kami akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari ancaman narkotika yang merusak generasi bangsa,” tegasnya.

Atas perbuatannya, AIS dan barang bukti saat ini telah diamankan ke Polsek Jangkang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Bimo mengimbau masyarakat di Kecamatan Jangkang, untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka demi terciptanya lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba. [red/Dny Ard/Hms]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Iptu Santoso HerubimoNarkobaPolsek Jangkang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Gila…!!! Rakyat Jateng, Gubernurnya Dilawan dengan Menyepikan Kantor Samsat

15/02/2026

Polda Kalbar Pecat Oknum Terlibat Sabu 0,5 Kg, Buktikan Tak Ada Tebang Pilih

12/02/2026

HPN 2026 Banten: Hajatan Nasional atau Panggung Eksklusif Gerombolan Pedagang?

12/02/2026

BBM Bersubsidi Nelayan dan Ujian Integritas Aparat Penegak Hukum

11/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang