Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Tegas….!!! Gubernur Ingatkan Ini Kepada Pemilik Konsesi
FigurPontianak

Tegas….!!! Gubernur Ingatkan Ini Kepada Pemilik Konsesi

Last updated: 22/08/2022 16:08
21/08/2022
Figur Pontianak
Share

FOTO : peta hotspot hasil Pantauan satelit (Ist)

Pewarta/editor : Tim redaksi

PONTIANAK – radarkalbar.com

GUBERNUR Kalimantan Barat, Sutarmidji Sekedar menyampaikan peringkat keras terhadap pelaku usaha perkebunan, jangan sampai ada titik api di pemilik konsesi masing-masing.

“Saya mengingatkan pelaku usaha perkebunan, jangan ada titik api di koordinat konsesi perkebunan anda, apapun alasannya,” tulisnya Gubernur Kalbar pada akun resmi media sosial, Minggu (21/8/2022).

Tak cukup sampai disitu, Gubernur Kalimantan Barat ini me-wanti-wanti, jika ada ditemukan titik api. Maka akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Dan sudah ada perusahaan yang didenda ratusan milyar karena hal tersebut.

” Jika ada titik api kita akan tindak. Alhamdulillah ada perusahaan yang kita ajukan ke Pengadilan, karena ada titik api, pada area 2560 hektar di kebun, mereka dikenakan denda oleh pengadilan Rp 917 milyar.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:denda ratusan milyarGubernur Kalimantan Barat SutarmidjiIngatkan pemilik konsesititik api
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia

26/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Warga Sukadana Masih Jerit Krisis Air Bersih, Proyek SR Milyaran Rupiah Disorot
28/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026

Berita Menarik Lainnya

UNU Kalbar, DEN dan Pertamina Gelar Seminar Nasional, Soroti Potensi Biomassa sebagai Masa Depan Energi Kalbar

4 jam lalu

Lidik Krimsus RI Desak Polda Kalbar Usut Keterlibatan Oknum Polisi dan Tindak Tegas Pelaku Pengeroyokan di Kawasan KP Pontianak

19/04/2026

KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak

18/04/2026

Dr Herman Hofi Soroti PLBN Entikong, Sanksi Disiplin Bukan ‘Jalan Keluar’ untuk “Kasus Pidana”

15/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang