Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Tegas….!!! Gubernur Ingatkan Ini Kepada Pemilik Konsesi
FigurPontianak

Tegas….!!! Gubernur Ingatkan Ini Kepada Pemilik Konsesi

Last updated: 22/08/2022 16:08
21/08/2022
Figur Pontianak
Share

FOTO : peta hotspot hasil Pantauan satelit (Ist)

Pewarta/editor : Tim redaksi

PONTIANAK – radarkalbar.com

GUBERNUR Kalimantan Barat, Sutarmidji Sekedar menyampaikan peringkat keras terhadap pelaku usaha perkebunan, jangan sampai ada titik api di pemilik konsesi masing-masing.

“Saya mengingatkan pelaku usaha perkebunan, jangan ada titik api di koordinat konsesi perkebunan anda, apapun alasannya,” tulisnya Gubernur Kalbar pada akun resmi media sosial, Minggu (21/8/2022).

Tak cukup sampai disitu, Gubernur Kalimantan Barat ini me-wanti-wanti, jika ada ditemukan titik api. Maka akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Dan sudah ada perusahaan yang didenda ratusan milyar karena hal tersebut.

” Jika ada titik api kita akan tindak. Alhamdulillah ada perusahaan yang kita ajukan ke Pengadilan, karena ada titik api, pada area 2560 hektar di kebun, mereka dikenakan denda oleh pengadilan Rp 917 milyar.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:denda ratusan milyarGubernur Kalimantan Barat SutarmidjiIngatkan pemilik konsesititik api
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

23/12/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025
Dampak Aktivitas Tambang Bauksit yang Reklamasinya Mangkrak, Kalbar Terancam Bencana, Negara Diminta Tegas
26/12/2025
LSM Citra Hanura Ingatkan Kades dan SPBU : Surat Rekomendasi Bukan Tiket Bebas Beli BBM Kemana Saja
12/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Tim Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Kantor Pemerintah dan BUMN

4 jam lalu

Soal Dugaan Korupsi Pengadaan BBM di Kantor Navigasi Pontianak, BPM Kalbar Desak Penyidik Segera Tetapkan Tersangka

30/12/2025

Kantor Navigasi Pontianak Digeledah, Kejati Kalbar Serius Kejar Aktor Dugaan Korupsi

29/12/2025

Rektor UNU Kalbar Hadiri Pembukaan PKD PMII di Kubu Raya

26/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang