Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Waktu Pendaftaran Calon Anggota Kompolnas Ditutup, Terdata 137 Orang Mendaftar
Nasional

Waktu Pendaftaran Calon Anggota Kompolnas Ditutup, Terdata 137 Orang Mendaftar

Last updated: 21/07/2024 00:52
21/07/2024
Nasional
Share

FOTO : Ketua Pansel Hermawan Sulistyo [its]

Tim redaksi – radarkalbar.com

JAKARTA – Masa pendaftaran calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028 telah ditutup.

Rentang waktu pendaftaran ini, berlangsung secara online mulai tanggal 27 Juni sampai 19 Juli 2024.

Ketua panitia seleksi (Pansel) anggota Kompolnas, Hermawan Sulistyo mengatakan selama lebih dari tiga minggu pendaftaran, ada 137 orang yang mendaftar.

“Penutupan pendaftaran calon anggota Kompolnas periode 2024-2028 ditutup 19 Juli 2024. Ada 137 orang yang tercatat mendaftar,” kata Hermawan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/7/2024).

Adapun 137 orang tersebut terdiri dari calon peserta dari pakar kepolisian sebanyak 37 orang dan 100 orang dari tokoh masyarakat.

“Pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan pada tanggal 23 Juli 2024,” katanya.

Setelahnya nanti akan ada tahap pelaksanaan tes tertulis dan pembuatan makalah. Lalu ada tahap tes kesehatan dan kejiwaan.

Kemudian dilanjutkan dengan tahap tes assessment serta potensi akademik. Setelah itu, calon anggota akan menjalani tes wawancara.

Nantinya usai pengumuman hasil akhir, tim pansel akan menyerahkan 12 nama calon anggota Kompolnas ke presiden, yang mana akan dipilih oleh presiden sebanyak 6 orang sebagai calon anggota Kompolnas.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KompolnasPanselPendaftaran
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional

23/10/2025
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak
24/10/2025
Tragedi di Jembatan Nengeh Teresung Sekayam, Pengendara Byson Tewas Akibat Kehilangan Kendali
25/10/2025
SEBAR Cup 2025 di Pemangkat, Ketika Turnamen Sepak Bola Jadi Cermin Integritas dan Solidaritas Masyarakat
29/10/2025
Main Air Berujung Duka, Bocah SD Tewas Tenggelam di Parit Masigi
26/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten

19/11/2025

Simposium Nasional SMSI : Penguatan Kerjasama Pers dengan Platform Digital Bisa Mendorong Jurnalisme Berkualitas

17/11/2025

Saat Hadiri Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global

16/11/2025

Ini Pesan Presiden RI Saat Lantik Keanggotaan Komisi Reformasi Polri

08/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang