Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Waktu Pendaftaran Calon Anggota Kompolnas Ditutup, Terdata 137 Orang Mendaftar
Nasional

Waktu Pendaftaran Calon Anggota Kompolnas Ditutup, Terdata 137 Orang Mendaftar

Last updated: 21/07/2024 00:52
21/07/2024
Nasional
Share

FOTO : Ketua Pansel Hermawan Sulistyo [its]

Tim redaksi – radarkalbar.com

JAKARTA – Masa pendaftaran calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028 telah ditutup.

Rentang waktu pendaftaran ini, berlangsung secara online mulai tanggal 27 Juni sampai 19 Juli 2024.

Ketua panitia seleksi (Pansel) anggota Kompolnas, Hermawan Sulistyo mengatakan selama lebih dari tiga minggu pendaftaran, ada 137 orang yang mendaftar.

“Penutupan pendaftaran calon anggota Kompolnas periode 2024-2028 ditutup 19 Juli 2024. Ada 137 orang yang tercatat mendaftar,” kata Hermawan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/7/2024).

Adapun 137 orang tersebut terdiri dari calon peserta dari pakar kepolisian sebanyak 37 orang dan 100 orang dari tokoh masyarakat.

“Pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan pada tanggal 23 Juli 2024,” katanya.

Setelahnya nanti akan ada tahap pelaksanaan tes tertulis dan pembuatan makalah. Lalu ada tahap tes kesehatan dan kejiwaan.

Kemudian dilanjutkan dengan tahap tes assessment serta potensi akademik. Setelah itu, calon anggota akan menjalani tes wawancara.

Nantinya usai pengumuman hasil akhir, tim pansel akan menyerahkan 12 nama calon anggota Kompolnas ke presiden, yang mana akan dipilih oleh presiden sebanyak 6 orang sebagai calon anggota Kompolnas.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KompolnasPanselPendaftaran
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

TYT Menteri Kanan Kamboja Ucapkan Selamat kepada Presiden Pemuda Masjid Dunia

26/07/2025

Ketum Firdaus dan Sekjen Makali Kumar Pimpin SMSI Pusat Temui Kabaintelkam Polri : Bahas Media Siber yang Profesional dan Berkesinambungan

23/07/2025

Polda Jawa Barat Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Internasional

16/07/2025

Hadapi Tantangan Yang Cukup Berat, LDII dan Belasan Ormas MoU dengan Lemhanas Soal Penguatan Ideologi

15/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang