FOTO : Kedua pria yang diamankan Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat, diduga melakukan pemerasan [ ist ]
Putriani – radarkalbar.com
PONTIANAK – Niat hati ingin berkencan, seorang pria di Pontianak justru harus berurusan dengan dua pemeras bersenjata tajam.
Kasus ini kini tengah ditangani Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat setelah pelaku berhasil diringkus saat berada di kawasan Jalan Dr. Wahidin, Kecamatan Pontianak Kota.
Semua bermula dari perkenalan korban dengan seorang wanita melalui aplikasi Michat. Keduanya sepakat bertemu di sebuah rumah kos di Jalan Puskesmas Pall 3, Pontianak Barat, untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Namun, skenario berubah mencekam saat korban tiba di lokasi. Alih-alih bertemu sang wanita, dua pria langsung menghadangnya. Salah satu dari mereka mengaku sebagai suami wanita tersebut dan menuduh korban telah mengganggu istrinya.
Ancaman pun dilayangkan, termasuk menggunakan sebilah karambit, jika korban tak menyerahkan uang sebesar Rp 200.000.
Tak tinggal diam, korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Berbekal informasi dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat bergerak cepat.
Sekitar pukul 12.00 WIB, kedua pelaku berinisial IS dan FA berhasil ditangkap.
“Selain menangkap pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa sebilah karambit dan satu unit handphone yang diduga digunakan dalam aksi pemerasan,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Pontianak Barat, Iptu Mujiono, mewakili Kapolsek AKP Basuki Arif Wibowo.
Mujiono menambahkan, modus semacam ini bukan hal baru, namun tetap memprihatinkan. Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi perkenalan online.
“Jangan mudah tergiur janji manis di dunia maya. Waspadai jebakan-jebakan yang justru bisa merugikan,” tegasnya.
Kini, IS dan FA tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Pontianak Barat. Polisi berkomitmen menindak tegas siapa pun yang mencoba meresahkan keamanan warga dengan modus kejahatan serupa. [ red/r]
Editor/publisher : Andika