Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Tertipu Rayuan Michat, Pria di Pontianak Malah Dijebak dan Diperas Pakai Pisau Karambit
HukumPontianak

Tertipu Rayuan Michat, Pria di Pontianak Malah Dijebak dan Diperas Pakai Pisau Karambit

Last updated: 21/05/2025 08:12
21/05/2025
Hukum Pontianak
Share

FOTO : Kedua pria yang diamankan Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat, diduga melakukan pemerasan [ ist ]

Putriani – radarkalbar.com

PONTIANAK – Niat hati ingin berkencan, seorang pria di Pontianak justru harus berurusan dengan dua pemeras bersenjata tajam.

Kasus ini kini tengah ditangani Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat setelah pelaku berhasil diringkus saat berada di kawasan Jalan Dr. Wahidin, Kecamatan Pontianak Kota.

Semua bermula dari perkenalan korban dengan seorang wanita melalui aplikasi Michat. Keduanya sepakat bertemu di sebuah rumah kos di Jalan Puskesmas Pall 3, Pontianak Barat, untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Namun, skenario berubah mencekam saat korban tiba di lokasi. Alih-alih bertemu sang wanita, dua pria langsung menghadangnya. Salah satu dari mereka mengaku sebagai suami wanita tersebut dan menuduh korban telah mengganggu istrinya.

Ancaman pun dilayangkan, termasuk menggunakan sebilah karambit, jika korban tak menyerahkan uang sebesar Rp 200.000.

Tak tinggal diam, korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Berbekal informasi dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat bergerak cepat.

Sekitar pukul 12.00 WIB, kedua pelaku berinisial IS dan FA berhasil ditangkap.

“Selain menangkap pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa sebilah karambit dan satu unit handphone yang diduga digunakan dalam aksi pemerasan,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Pontianak Barat, Iptu Mujiono, mewakili Kapolsek AKP Basuki Arif Wibowo.

Mujiono menambahkan, modus semacam ini bukan hal baru, namun tetap memprihatinkan. Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi perkenalan online.

“Jangan mudah tergiur janji manis di dunia maya. Waspadai jebakan-jebakan yang justru bisa merugikan,” tegasnya.

Kini, IS dan FA tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Pontianak Barat. Polisi berkomitmen menindak tegas siapa pun yang mencoba meresahkan keamanan warga dengan modus kejahatan serupa. [ red/r]

Editor/publisher : Andika

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:dijebakDiperasiMichat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi
23 jam lalu
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Soal Penataan Kuliner Serdam, Herman Hofi : Dinilai Rawan Langgar Kepastian Hukum Pemilik Usaha

23/12/2025

14 Pamen Polda Kalbar Dirotasi, Ini Nama dan Jabatannya

22/12/2025

Dukung Langkah Kejati Kalbar Tangani Dugaan Tipikor di Perusda Aneka Usaha, Gus Hoesnan : Mesti Diungkap Total

17/12/2025

SMAIT Al-Mumtaz Pontianak Kembali Gelar Muscofest 2025, Wadah Silaturahmi dan Inovasi Siswa

17/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang