FOTO : Kamiriluddin [ ist ]
redaksi – radarkalbar.com
KAYONG UTARA – Ratusan pekerja asal Kayong Utara yang menggantungkan hidupnya di PT Kayung Agro Lestari (KAL) kini hidup dalam kecemasan.
Pasalnya, perusahaan yang berada di bawah naungan PT Austindo Nusantara Jaya (ANJ) tersebut diduga tidak transparan soal hak-hak pekerja setelah adanya kabar bahwa kebun milik PT KAL telah dijual ke perusahaan lain, yakni PT FR.
Anggota DPRD Kayong Utara, Kamiriluddin, secara tegas meminta PT KAL segera buka suara dan memberi kepastian kepada para pekerja.
Ia juga mendesak pemerintah daerah untuk turun tangan dan mengambil sikap tegas terhadap perusahaan yang dinilai mengabaikan nasib buruh tersebut.
“PT KAL jangan bermain api dengan hak pekerja. Kalau memang kebun sudah dijual, mana tanggung jawab terhadap karyawan? Jangan sembunyi di balik diam,” tegas Kamiriluddin, Minggu (18/5/2025).
Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini menyebut, dirinya menerima banyak keluhan langsung dari para pekerja maupun melalui sambungan telepon. Mereka mempertanyakan nasib mereka, gaji, uang jasa, dan hak lainnya yang hingga kini belum ada kejelasan.
“Pekerja ini bukan minta lebih, hanya minta hak mereka dijelaskan. Tapi justru PT KAL seperti memilih bungkam. Ini menciptakan keresahan dan ketidakpercayaan,” ujar Kamiriluddin.
Informasi yang diterimanya menyebutkan, ratusan pekerja berasal dari Desa Simpang Tiga dan Riam Berasap Jaya, Kecamatan Sukadana. Sementara lokasi kebun berada di wilayah Kabupaten Ketapang.
Hal ini, menurut Kamiriluddin, memperumit keadaan karena tanggung jawab hukum bisa menjadi tumpang tindih.
“Saya minta Pemkab Kayong Utara segera memanggil pihak PT KAL. Kalau tidak ada langkah tegas, artinya pemerintah ikut membiarkan para pekerja ini terombang-ambing,” katanya.
Kamiriluddin juga berencana berkoordinasi dengan rekan-rekannya di DPRD Ketapang, mengingat lokasi kebun berada di wilayah tersebut.
“Jangan-jangan bukan hanya pekerja Kayong Utara yang terdampak, tapi juga buruh asal Ketapang. Ini bukan isu kecil, ini soal hajat hidup orang banyak,” tandasnya.
Ia menegaskan, bila tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan, maka perlu dibuka ruang investigasi oleh pemerintah untuk mengaudit komitmen PT KAL terhadap para pekerjanya selama ini. [red/r]
Editor/publisher : SerY TayaN