Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polda Kalbar Musnahkan 16,4 Kg Sabu, 925 Butir Pil Ekstasi dan Amankan 6 Tersangka
Pontianak

Polda Kalbar Musnahkan 16,4 Kg Sabu, 925 Butir Pil Ekstasi dan Amankan 6 Tersangka

Last updated: 23/05/2024 00:29
21/05/2024
Pontianak
Share

FOTO : saat pemusanaha 16,4 Kilogram Sabu dan 925 pil Ekstasi oleh Ditresnarkoba Polda Kalbar [ist]

Andika – radarkalbar.com

PONTIANAK – Sedikitnya 16,476 Kilogram (Kg) dn 925 butir pil Ekstasi dimusnahkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, Selasa (21/5/2024).

Pemusnahan ini disaksikan Kepala BNN Kalbar Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto, Kasi Narkotika Kejati Kalbar Wilman Ernaldy, Kepala Kantor Bea Cukai Entikong Novian Dermawan, Asisten Manager PT. Angkasa Pura II Bandara Supadio Fredi, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kalbar AKBP Prinanto.

Kapolda Kalbar Irjan Pol Pipit Rismanto melalui Direktur Reserse narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda mengatakan pengungkapkan terhadap tindak pidana Narkoba kali ini berada di tiga TKP yang berbeda.

Adapun TKP tersebut masing-masing di Bandara Supadio Pontianak, Jalan Raya Toho, Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah dan tepi jalan Lintas Kalimantan, Kecamatan Balai Karangan, Kabupaten Sanggau.

Dijelaskan, dari pengungkapan tersebut diamankan 6 pelaku, dengan rincian tersangka NS membawa 100,08 gram dan 625 butir pil ekstasi, tersangka RL dan RM membawa empat plastik klip transparan yang berisi 199,21 gram sabu.

Kemudian, tersangka RS membawa dua klip plastik transparan berisi 99,08 gram dan satu klip plastik transparan berisi ekstasi dengan jumlah 300, tersangka MR membawa enam bungkus teh bertuliskan Guanyinwang warna gold yang berisi 6042,09 gram sabu.

Dan tersangka JG membawa 10 bungkus teh bertuliskan Guanyinwang dan didalamnya berisi sabu sebanyak 10.000 gram sabu.

” Berbagai modus operandi yang digunakan pelaku yaitu memasukan narkotika jenis sabu kedalam celana bagian pinggang, menyimpan didalam satu buah korset untuk mengelabui petugas, serta menyimpan didalam kotak minuman,” paparnya.

“Narkotika ini masuk dari wilayah perbatasan, peran tersangka sebagai kurir, rencana narkotika itu akan di bawa dan diedarkan di Pontianak dan wilayah pulau kalimantan, ada juga yang akan diedarkan di wilayah Jawa,”sambungnya.

Kombespol Thelly Iskandar juga menggimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, dikarenakan narkoba dapat merusak generasi bangsa apalagi indonesia akan memasuki masa bonus demografi.

“Mari bersama-sama kita berantas narkoba, karena narkoba akan merusak generasi bangsa, hal ini bila tidak dicegah otomatis akan menghambat kemajuan sebuah negara. Ayo kita wujudkan Indonesia emas 2045 yang terbebas dari narkoba dan Indonesia akan menjadi negara yang maju dan bermartabat,” cetusnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:NarkobaPolda kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Terpilih Dalam Musdesus, Ronald Yohanes Sinlae Resmi Nakhodai Koperasi Desa Merah Putih Cempedak Tayan Hilir

31/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
Koq Bisa..! Solar Subsidi Ngalir ke Penambang Emas Ilegal, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan Sekadau
20/05/2025
Menanti Terang di Ujung Kampung, 60 KK di Lingkungan RT : 02 Mayak Engkare Cempedak Tayan Hilir Masih Hidup dalam Gelap
29/05/2025
Rampas Kunci Motor Warga, Pria di Sekadau Ditangkap dalam Operasi Pekat II Kapuas 2025
17/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Idul Adha Penuh Makna di Balik Jeruji, Lapas Pontianak Bagikan 17 Hewan Kurban untuk Warga Binaan dan Masyarakat

08/06/2025

Wafatnya Wartawan Senior Kalimantan Barat

07/06/2025

Dari Ramadan hingga Idul Adha, BPM Kalbar Tak Pernah Sepi Aksi, Kali Ini Bagikan 300 Paket Daging untuk Warga Pontianak

06/06/2025

Kapolda Kalbar Salurkan 192 Hewan Kurban di Momen Idul Adha 1446 Hijriyah

06/06/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang