Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polda Kalbar Musnahkan 16,4 Kg Sabu, 925 Butir Pil Ekstasi dan Amankan 6 Tersangka
Pontianak

Polda Kalbar Musnahkan 16,4 Kg Sabu, 925 Butir Pil Ekstasi dan Amankan 6 Tersangka

Last updated: 23/05/2024 00:29
21/05/2024
Pontianak
Share

FOTO : saat pemusanaha 16,4 Kilogram Sabu dan 925 pil Ekstasi oleh Ditresnarkoba Polda Kalbar [ist]

Andika – radarkalbar.com

PONTIANAK – Sedikitnya 16,476 Kilogram (Kg) dn 925 butir pil Ekstasi dimusnahkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, Selasa (21/5/2024).

Pemusnahan ini disaksikan Kepala BNN Kalbar Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto, Kasi Narkotika Kejati Kalbar Wilman Ernaldy, Kepala Kantor Bea Cukai Entikong Novian Dermawan, Asisten Manager PT. Angkasa Pura II Bandara Supadio Fredi, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kalbar AKBP Prinanto.

Kapolda Kalbar Irjan Pol Pipit Rismanto melalui Direktur Reserse narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda mengatakan pengungkapkan terhadap tindak pidana Narkoba kali ini berada di tiga TKP yang berbeda.

Adapun TKP tersebut masing-masing di Bandara Supadio Pontianak, Jalan Raya Toho, Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah dan tepi jalan Lintas Kalimantan, Kecamatan Balai Karangan, Kabupaten Sanggau.

Dijelaskan, dari pengungkapan tersebut diamankan 6 pelaku, dengan rincian tersangka NS membawa 100,08 gram dan 625 butir pil ekstasi, tersangka RL dan RM membawa empat plastik klip transparan yang berisi 199,21 gram sabu.

Kemudian, tersangka RS membawa dua klip plastik transparan berisi 99,08 gram dan satu klip plastik transparan berisi ekstasi dengan jumlah 300, tersangka MR membawa enam bungkus teh bertuliskan Guanyinwang warna gold yang berisi 6042,09 gram sabu.

Dan tersangka JG membawa 10 bungkus teh bertuliskan Guanyinwang dan didalamnya berisi sabu sebanyak 10.000 gram sabu.

” Berbagai modus operandi yang digunakan pelaku yaitu memasukan narkotika jenis sabu kedalam celana bagian pinggang, menyimpan didalam satu buah korset untuk mengelabui petugas, serta menyimpan didalam kotak minuman,” paparnya.

“Narkotika ini masuk dari wilayah perbatasan, peran tersangka sebagai kurir, rencana narkotika itu akan di bawa dan diedarkan di Pontianak dan wilayah pulau kalimantan, ada juga yang akan diedarkan di wilayah Jawa,”sambungnya.

Kombespol Thelly Iskandar juga menggimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, dikarenakan narkoba dapat merusak generasi bangsa apalagi indonesia akan memasuki masa bonus demografi.

“Mari bersama-sama kita berantas narkoba, karena narkoba akan merusak generasi bangsa, hal ini bila tidak dicegah otomatis akan menghambat kemajuan sebuah negara. Ayo kita wujudkan Indonesia emas 2045 yang terbebas dari narkoba dan Indonesia akan menjadi negara yang maju dan bermartabat,” cetusnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:NarkobaPolda kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Momen Peringatan Hari Buruh 2026, GMNI Pontianak Serukan Solidaritas

30/04/2026

Dosen Fakultas Kehutanan UGM Dorong LDII Kalbar Garda Terdepan Gerakan Peduli Lingkungan

30/04/2026

Momen May Day 2026, GMKI Pontianak Soroti Upah Layak, BPJS, hingga Kekerasan Pekerja

30/04/2026

Rangkaian Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit..!! Penyidik Kejati Kalbar Kembali Sita Rp 55 Miliar, Uang Jaminan Bangun Smelter yang Tidak Terealisasi

29/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang