Polda Kalbar Gagalkan Upaya Pengiriman 5 Calon PMI ke Malaysia


POTO : 5 calon PMI ilegal yang diamankan tim Subdit 4 Direskrimum Polda Kalbar (Ist)

PONTIANAK – RADARKALBAR.COM

DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar berhasil menggagalkan upaya pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya menuturkan pengungkapkan upaya pengiriman PMI ilegal tersebut.

Setelah tim penyidik Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kalbar mendapatkan informasi dari masyarakat.

Informasi itu menyebutkan adanya sebuah rumah kontrakan pada Kabupaten Kubu Raya terindikasi menjadi tempat penampungan PMI ilegal.

Menurut Petit, kemudian tim langsung melaksanakan penyelidikan, ternyata benar.

Dan berhasil mengamankan 5 calon PMI ilegal, terdiri 4 laki-laki dan 1 perempuan asal NTT dan Jawa Timur.

Kemudian, pada tempat kejadian perkara (TKP) tim berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 3 paspor dan 4 Handphone milik korban.

“Tim telah mengamankan seluruh PMI ilegal ini ke Mapolda Kalbar. Saat ini kami masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap siapa orang yang merekrut calon pekerja migran itu,” ungkapnya.

Ia mengimbau seluruh masyarakat Indonesia. Khususnya Kalbar jika hendak menjadi calon PMI yang akan bekerja ke luar negeri.

Hendaknya melalui jalur resmi dan melengkapi dokumen sebagai calon PMI.

“Kita imbau kepada masyarakat jika mengetahui adanya penempatan calon PMI secara ilegal. Dan atau mengetahui adanya sekelompok orang yang berkumpul sementara,” imbaunya.

“Namun, jika ada yang mencurigakan agar segera melaporkan kepada aparat setempat,” pintanya.

Petit menjelaskan, Provinsi Kalbar merupakan wilayah berbatasan langsung dengan negara tetangga. Tentunya kondisi ini membuat wilayah Kalbar rawan akan terjainya penyelundupan calon PMI ilegal (amad)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

editor : redaksi


Like it? Share with your friends!