FOTO : Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko [ ist ]
redaksi – radarkalbar.com
JAKARTA – Bareskrim Polri tengah mendalami laporan yang diajukan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Laporan tersebut ditujukan kepada akun atas nama Lisa Mariana, yang diduga menyebarkan informasi pribadi tanpa dasar hukum dan sempat viral di dunia maya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan laporan tersebut telah diterima dan kini sedang ditindaklanjuti oleh penyidik.
“Laporan sudah diterima oleh Bareskrim Polri dan saat ini masih dalam tahap pendalaman. Substansi laporan sedang dikaji oleh penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ungkap Trunoyudo, Senin (21/4/2025).
Menurut Trunoyudo, pendalaman dilakukan guna memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam perkara ini. Jika ditemukan unsur pidana, maka akan ditentukan direktorat yang berwenang untuk menangani kasus tersebut.
“Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pendalaman selesai,” tambahnya.
Polri menegaskan bahwa seluruh proses penanganan laporan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. [ red/r]
editor : Tim redaksi