Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Langkah Awal Gubernur Kalbar, Norsan : Saya Akan Lakukan Penataan OPD
Kalbar

Langkah Awal Gubernur Kalbar, Norsan : Saya Akan Lakukan Penataan OPD

Last updated: 21/02/2025 21:58
21/02/2025
Kalbar
Share

FOTO : Gubernur Kalbar, Ria Norsan didampingi Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan saat serah terima jabatan dengan Pj Gubernur Kalbar, Harisson [ist]

redaksi – radarkalbar.com

JAKARTA – Sederetan pejabat di lingkungan Pemprov Kalbar sejak beberapa hari belakangan ini, bakalan “sport jantung”.

Pasalnya, pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar yang baru saja dilantik Presiden RI, Prabowo Subianto akan melaksanakan penataan organisasi perangkat daerah (OPD).

Tentunya, tak terkecuali akan ada rotasi atau mutasi jabatan di lingkungan Pemprov Kalbar.

Hal ini senada dengan penegasan Gubernur Kalbar Ria Norsan yang menyebutkan akan melaksanakan penataan organisasi di jajaran Pemprov Kalbar, sebagai langkah awal usai dirinya dilantik.

“Pertama-tama saya akan melakukan penataan OPD di lingkungan Pemprov Kalbar,” ujarnya kepadas awak media saat berada di Kantor Badan Penghubung Kalbar, Jakarta (20/2/2025).

Menurut Norsan, penataan OPD tersebut termasuk pengisian jabatan dan penataan jajaran. Hal ini dilakukan tentunya sesuai aturan yang berlaku.

“Untuk pengisian jabatan dan penataan jajaran tetap sesuai aturan yang berlaku baik secara assesment dan open bidding,” tegasnya.

Terkait implementasi kebijakan, Norsan menjelaskan akan mengacu kepada kebijakan-kebijakan strategis yang diamanatkan pemerintah pusat.

“Nah, terkait pembangunan yang akan dilakukan. Maka jelas kita juga mengacu kepada rencana pembangunan di tingkat pusat,” cetusnya.

Norsan menambahkan akan mengatur program yang bisa segera diimplementasikan. Kemudian, mana-mana program yang masih harus disesuaikan kedepan. [red/mk/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Gubernur kalbarpenataan OPDRia norsan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Dua Tahanan Kabur dari Kejari Pontianak Ditangkap, Satu Masih Diburu

34 menit lalu

Potret PT WHW Kendawangan, TKA Dominasi Posisi Penting Ditengah Keluhan Pekerja Lokal, Nelayan kian Terhimpit

23 jam lalu

Polres Sintang Musnahkan 57 Kg Sabu Senilai Rp 57 Miliar

22 jam lalu

Simpan 5,61 Gram Sabu, Emak-emak di Benua Kayong Diciduk Polisi

21 jam lalu
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang