Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Langkah Awal Gubernur Kalbar, Norsan : Saya Akan Lakukan Penataan OPD
Kalbar

Langkah Awal Gubernur Kalbar, Norsan : Saya Akan Lakukan Penataan OPD

Last updated: 21/02/2025 21:58
21/02/2025
Kalbar
Share

FOTO : Gubernur Kalbar, Ria Norsan didampingi Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan saat serah terima jabatan dengan Pj Gubernur Kalbar, Harisson [ist]

redaksi – radarkalbar.com

JAKARTA – Sederetan pejabat di lingkungan Pemprov Kalbar sejak beberapa hari belakangan ini, bakalan “sport jantung”.

Pasalnya, pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar yang baru saja dilantik Presiden RI, Prabowo Subianto akan melaksanakan penataan organisasi perangkat daerah (OPD).

Tentunya, tak terkecuali akan ada rotasi atau mutasi jabatan di lingkungan Pemprov Kalbar.

Hal ini senada dengan penegasan Gubernur Kalbar Ria Norsan yang menyebutkan akan melaksanakan penataan organisasi di jajaran Pemprov Kalbar, sebagai langkah awal usai dirinya dilantik.

“Pertama-tama saya akan melakukan penataan OPD di lingkungan Pemprov Kalbar,” ujarnya kepadas awak media saat berada di Kantor Badan Penghubung Kalbar, Jakarta (20/2/2025).

Menurut Norsan, penataan OPD tersebut termasuk pengisian jabatan dan penataan jajaran. Hal ini dilakukan tentunya sesuai aturan yang berlaku.

“Untuk pengisian jabatan dan penataan jajaran tetap sesuai aturan yang berlaku baik secara assesment dan open bidding,” tegasnya.

Terkait implementasi kebijakan, Norsan menjelaskan akan mengacu kepada kebijakan-kebijakan strategis yang diamanatkan pemerintah pusat.

“Nah, terkait pembangunan yang akan dilakukan. Maka jelas kita juga mengacu kepada rencana pembangunan di tingkat pusat,” cetusnya.

Norsan menambahkan akan mengatur program yang bisa segera diimplementasikan. Kemudian, mana-mana program yang masih harus disesuaikan kedepan. [red/mk/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Gubernur kalbarpenataan OPDRia norsan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keselamatan Diabaikan, Proyek Jembatan di Mempawah Renggut Nyawa Warga, APH Mesti Bertindak

23/08/2025
Putra Kencana Sambas Juara Bidar Se-Kalbar, Lomba Robo-Robo Mempawah Seru dan Penuh Gengsi
20/08/2025
KPMKB Surabaya Desak Penuntasan “Kasus” Warga Tewas Tertimpa Pohon di Proyek Jembatan Mempawah
04/09/2025
Tragedi Tongkang Sinar Kota Besi III di Dermaga PT STIM Tayan, Dua ABK Meregang Nyawa, Polisi Selidiki Penyebabnya
27/08/2025
Dari Persiwah ke Sambas, Jejak Abadi Ruslan M Saleh Kini Hanya Tinggal Kenangan, Ia Telah Berpulang Dipanggil sang Khalik
09/09/2025

Berita Menarik Lainnya

Seorang Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Diri Gunakan Senpi Rakitan

12/09/2025

Polda Kalbar Amankan 56 Tersangka dalam Operasi PETI Kapuas 2025

12/09/2025

Posbakum Jadi Solusi, Pemkab Sanggau Dukung Penuh Program Nasional Asta Cita

12/09/2025

Janji Bangun Desa Berujung Dusta, Mantan Kades Bentunai Sambas Korupsi Dana Rp 562 Juta

12/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang