Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Komisi X Dorong Pemda Bentuk BLU
Nasional

Komisi X Dorong Pemda Bentuk BLU

Last updated: 20/11/2022 21:24
20/11/2022
Nasional
Share

POTO : rombongan Komisi X DPR RI dengan Wakil Wali Kota Cirebon usai melaksanakan pertemuan (Ist).

Pewarta/editor : Tim liputan/DPR RI

CIREBON – RADARKALBAR.COM

RANCANGAN Undang-undang (UU) tentang ekonomi kreatif telah disyahkan secara resmi menjadi Undang-undang (UU).Mencermati hal itu, pemerintah daerah (pemda) diperbolehkan membentuk Badan Layanan Umum (BLU).

Terkait hal itu, Anggota Komisi X DPR RI Nur Purnamasidi mendorong Pemerintah Daerah Cirebon untuk segera membentuk Badan Layanan Umum sebagaimana amanat UU Ekonomi Kreatif.

Pembentukan Badan Layanan Umum ini harus segera dilakukan agar dapat membantu para pelaku ekonomi kreatif yang selama ini kesulitan dalam mengakses modal. “Kami temukan memang mereka belum sampai untuk melaksanakan mandat dari Peraturan Pemerintah, yang mana tahapan-tahapan untuk membentuk Badan Layanan Umum ini sudah mereka lakukan,” ungkap Purnamasidi usai memimpin pertemuan Komisi X DPR RI dengan Wakil Wali Kota Cirebon, Jumat (18/11/2022).

“Kta ingin membuktikan bahwa kami serius melihat pengembangan Ekonomi Kreatif ini dan memberikan masukan untuk kedepannya, agar kerja sama dengan daerah-daerah yang akan kami datangkan itu menjadi kolaborasi, pengelolaan kepariwisataan dan pengelola ekonomi kreatif harus segera dilakukan,” ungkapnya.

Purnamasidi meminta agar pelaku ekonomi kreatif di Kota Cirebon, harus difasilitasi agar pemasarannya lebih meluas.

“Saya berharap Pemerintah Provinsi terutama dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini untuk bisa memfasilitasi pertemuan mereka dan membuat MOU,” ujarnya.

Purnamasidi juga sampaikan membangun pemetaan besar setiap potensi yang ada di daerah karena kerja sama seperti itu akan lebih mimicu pertumbuhan ekonominya dan juga bertambah wisatawan yang akan dating.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:CirebonKomisi X DPR RIUU
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026
Update Kasus Bauksit Kalbar : Penyidik Geledah 3 Kabupaten dan Amankan Rp 115 Miliar Miliar, Terus Buru Tersangka
16/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Prof Harris Arthur Hedar Kembali Dipercaya Jadi Komisaris Independen WIKA

13/05/2026

Dibalik Dominasi Domino, Bagaimana Higgs Games Island Mengubah Nostalgia Menjadi Teknologi

09/05/2026

Dosen Fakultas Kehutanan UGM Dorong LDII Kalbar Garda Terdepan Gerakan Peduli Lingkungan

30/04/2026

Bersama Perkuat Sinergi Literasi Media Menuju Indonesia Emas 2045

30/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang