Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Komisi X Dorong Pemda Bentuk BLU
Nasional

Komisi X Dorong Pemda Bentuk BLU

Last updated: 20/11/2022 21:24
20/11/2022
Nasional
Share

POTO : rombongan Komisi X DPR RI dengan Wakil Wali Kota Cirebon usai melaksanakan pertemuan (Ist).

Pewarta/editor : Tim liputan/DPR RI

CIREBON – RADARKALBAR.COM

RANCANGAN Undang-undang (UU) tentang ekonomi kreatif telah disyahkan secara resmi menjadi Undang-undang (UU).Mencermati hal itu, pemerintah daerah (pemda) diperbolehkan membentuk Badan Layanan Umum (BLU).

Terkait hal itu, Anggota Komisi X DPR RI Nur Purnamasidi mendorong Pemerintah Daerah Cirebon untuk segera membentuk Badan Layanan Umum sebagaimana amanat UU Ekonomi Kreatif.

Pembentukan Badan Layanan Umum ini harus segera dilakukan agar dapat membantu para pelaku ekonomi kreatif yang selama ini kesulitan dalam mengakses modal. “Kami temukan memang mereka belum sampai untuk melaksanakan mandat dari Peraturan Pemerintah, yang mana tahapan-tahapan untuk membentuk Badan Layanan Umum ini sudah mereka lakukan,” ungkap Purnamasidi usai memimpin pertemuan Komisi X DPR RI dengan Wakil Wali Kota Cirebon, Jumat (18/11/2022).

“Kta ingin membuktikan bahwa kami serius melihat pengembangan Ekonomi Kreatif ini dan memberikan masukan untuk kedepannya, agar kerja sama dengan daerah-daerah yang akan kami datangkan itu menjadi kolaborasi, pengelolaan kepariwisataan dan pengelola ekonomi kreatif harus segera dilakukan,” ungkapnya.

Purnamasidi meminta agar pelaku ekonomi kreatif di Kota Cirebon, harus difasilitasi agar pemasarannya lebih meluas.

“Saya berharap Pemerintah Provinsi terutama dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini untuk bisa memfasilitasi pertemuan mereka dan membuat MOU,” ujarnya.

Purnamasidi juga sampaikan membangun pemetaan besar setiap potensi yang ada di daerah karena kerja sama seperti itu akan lebih mimicu pertumbuhan ekonominya dan juga bertambah wisatawan yang akan dating.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:CirebonKomisi X DPR RIUU
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Jayabaya Siapkan Akreditasi Internasional untuk Program Doktor Hukum

30/09/2025

Jamintel Reda Manthovani Dinobatkan Tokoh Peduli Lingkungan, Inspirasi Bagi Adhyaksa

25/09/2025

Prof. Dr. Harris Arthur Hedar Jabat Ketua Umum IADIH “Jayabaya Unggul” Pertama

20/09/2025

SMSI Mendorong Percepatan Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Pemiskinan Koruptor

08/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang