Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Komisi X Dorong Pemda Bentuk BLU
Nasional

Komisi X Dorong Pemda Bentuk BLU

Last updated: 20/11/2022 21:24
20/11/2022
Nasional
Share

POTO : rombongan Komisi X DPR RI dengan Wakil Wali Kota Cirebon usai melaksanakan pertemuan (Ist).

Pewarta/editor : Tim liputan/DPR RI

CIREBON – RADARKALBAR.COM

RANCANGAN Undang-undang (UU) tentang ekonomi kreatif telah disyahkan secara resmi menjadi Undang-undang (UU).Mencermati hal itu, pemerintah daerah (pemda) diperbolehkan membentuk Badan Layanan Umum (BLU).

Terkait hal itu, Anggota Komisi X DPR RI Nur Purnamasidi mendorong Pemerintah Daerah Cirebon untuk segera membentuk Badan Layanan Umum sebagaimana amanat UU Ekonomi Kreatif.

Pembentukan Badan Layanan Umum ini harus segera dilakukan agar dapat membantu para pelaku ekonomi kreatif yang selama ini kesulitan dalam mengakses modal. “Kami temukan memang mereka belum sampai untuk melaksanakan mandat dari Peraturan Pemerintah, yang mana tahapan-tahapan untuk membentuk Badan Layanan Umum ini sudah mereka lakukan,” ungkap Purnamasidi usai memimpin pertemuan Komisi X DPR RI dengan Wakil Wali Kota Cirebon, Jumat (18/11/2022).

“Kta ingin membuktikan bahwa kami serius melihat pengembangan Ekonomi Kreatif ini dan memberikan masukan untuk kedepannya, agar kerja sama dengan daerah-daerah yang akan kami datangkan itu menjadi kolaborasi, pengelolaan kepariwisataan dan pengelola ekonomi kreatif harus segera dilakukan,” ungkapnya.

Purnamasidi meminta agar pelaku ekonomi kreatif di Kota Cirebon, harus difasilitasi agar pemasarannya lebih meluas.

“Saya berharap Pemerintah Provinsi terutama dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini untuk bisa memfasilitasi pertemuan mereka dan membuat MOU,” ujarnya.

Purnamasidi juga sampaikan membangun pemetaan besar setiap potensi yang ada di daerah karena kerja sama seperti itu akan lebih mimicu pertumbuhan ekonominya dan juga bertambah wisatawan yang akan dating.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:CirebonKomisi X DPR RIUU
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selamat dari Tabrakan, Truk CPO Justru Masuk Parit, Kerugian Capai Puluhan Juta

07/08/2025
Alumni Tuntut Saiful Anam dan Awam Sanjaya Bertanggung Jawab atas Mati Suri Darul Ma’arif Sintang
10/08/2025
Tangis Bocah Pecah di Jembatan Kuala Mempawah, Tali Layangan Lukai Wajahnya Saat Menuju Tempat Hiburan
04/08/2025
Tampil Solid dan Kompak, Tim SKL Kunci Gelar Juara Voli Antar Desa Zona I se Kabupaten Mempawah
05/08/2025
Poros Muda NU Desak Copot Ketua LP Ma’arif Sintang, Mundur Itu Terhormat, Sebelum Semuanya Terlambat
08/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Prof Harris Arthur : Program Sekolah Rakyat Solusi Atasi Kemiskinan dan Putus Sekolah

4 jam lalu

Dinamika Jelang Kongres PWI, Munir Raih Dukungan Mayoritas Provinsi

21/08/2025

PBNU Minta PPATK Tak Ambil Kebijakan Gegabah Blokir Rekening “Nganggur”

05/08/2025

Kongres Persatuan PWI Siap Digelar, Dua Kubu Sepakat Akhiri Dualisme

03/08/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang