Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Komisi X Dorong Pemda Bentuk BLU
Nasional

Komisi X Dorong Pemda Bentuk BLU

Last updated: 20/11/2022 21:24
20/11/2022
Nasional
Share

POTO : rombongan Komisi X DPR RI dengan Wakil Wali Kota Cirebon usai melaksanakan pertemuan (Ist).

Pewarta/editor : Tim liputan/DPR RI

CIREBON – RADARKALBAR.COM

RANCANGAN Undang-undang (UU) tentang ekonomi kreatif telah disyahkan secara resmi menjadi Undang-undang (UU).Mencermati hal itu, pemerintah daerah (pemda) diperbolehkan membentuk Badan Layanan Umum (BLU).

Terkait hal itu, Anggota Komisi X DPR RI Nur Purnamasidi mendorong Pemerintah Daerah Cirebon untuk segera membentuk Badan Layanan Umum sebagaimana amanat UU Ekonomi Kreatif.

Pembentukan Badan Layanan Umum ini harus segera dilakukan agar dapat membantu para pelaku ekonomi kreatif yang selama ini kesulitan dalam mengakses modal. “Kami temukan memang mereka belum sampai untuk melaksanakan mandat dari Peraturan Pemerintah, yang mana tahapan-tahapan untuk membentuk Badan Layanan Umum ini sudah mereka lakukan,” ungkap Purnamasidi usai memimpin pertemuan Komisi X DPR RI dengan Wakil Wali Kota Cirebon, Jumat (18/11/2022).

“Kta ingin membuktikan bahwa kami serius melihat pengembangan Ekonomi Kreatif ini dan memberikan masukan untuk kedepannya, agar kerja sama dengan daerah-daerah yang akan kami datangkan itu menjadi kolaborasi, pengelolaan kepariwisataan dan pengelola ekonomi kreatif harus segera dilakukan,” ungkapnya.

Purnamasidi meminta agar pelaku ekonomi kreatif di Kota Cirebon, harus difasilitasi agar pemasarannya lebih meluas.

“Saya berharap Pemerintah Provinsi terutama dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini untuk bisa memfasilitasi pertemuan mereka dan membuat MOU,” ujarnya.

Purnamasidi juga sampaikan membangun pemetaan besar setiap potensi yang ada di daerah karena kerja sama seperti itu akan lebih mimicu pertumbuhan ekonominya dan juga bertambah wisatawan yang akan dating.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:CirebonKomisi X DPR RIUU
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Mahasiswa Sampaikan Tuntutan Terkait Dugaan Penyimpangan Program BSPS di Sekadau

31/01/2026

Kadis Pendidikan Jatim Absen Lagi di Sidang, Hakim Ingatkan Opsi Upaya Paksa

27/01/2026

BKN Pastikan Video CPNS 2026 yang Libatkan Sosok Prof Zudan adalah Manipulasi AI

26/01/2026

Presiden Prabowo dan Menteri Fadli Zon Dijadwalkan Hadir di HPN 2026

23/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang