Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Bawa Kabur Sepmot dan Hp, Pria Ini Dibekuk Tim Gabungan
Hukum

Bawa Kabur Sepmot dan Hp, Pria Ini Dibekuk Tim Gabungan

Last updated: 20/11/2022 22:39
20/11/2022
Hukum
Share

POTO : tersangka ES dan BB yang diamankan petugas gabungan (Ist)

Pewarta/editor : liputan/red
BANJAR – RADARKALBAR.COM

TIM GABUNGAN Polsek Martapura Kota dan Unit Resmob Polres Banjar berhasil mengungkap pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pada Sabtu (19/11/2022).

Tim gabungan mengamankan terduga pelaku berinisial ES (40) di daerah Bati-Bati.

Pengungkapan ulah ES tersebut bermula saat korban Yanto berangkat ke musholla pada Rabu (19/11/2022) sekira 06.00 WITA. Namun, tiba- tiba datang seorang tak dikenal mengaku anak buah H. Khaironi dan minta tolong dipinjamkan handphone (Hp) dengan alasan mau menelpon keluarganya di Sungkai.

Dipicu rasa percaya, kemudian pelapor langsung ke musholla dan terlapor ditinggal di pos. Lantas setelah habis sholat subuh dan kembali ke pos dan terkejut karena orang tersebut tidak ada lagi. Kemudian pelapor memeriksa barang-barang ternyata sepeda motor yang disamping pos dan tas milik pelapor sudah tidak ada lagi, Kemudian korban melapor ke Mapolsek Martapura Kota.

Kapolsek Martapura Kota Iptu Supriyadi mengatakan setelah kejadian tersebut Unit Reskrim bersama Unit Resmob Polres Banjar melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku berada di daerah Bati Bati.

Kemudian pelaku ES dapat diamankan tim gabungan Polsek Martapura Kota dan Unit Resmob mengamankan barang bukti (BB) berupa sepeda motor Suzuki FK 110, DA 3163 SA warna biru tahun 2006 dan Hp.

“Atas perbuatannya, para pelaku pencurian sepeda motor dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tegasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:MartapuraUnit Resmob
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Diduga Cabuli Gadis Belia, Seorang Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

21 jam lalu

Polres Sanggau Bekuk Pelaku Curas Parindu, Diduga Terlibat Kasus di Landak dan Batang Tarang

22 jam lalu

Cekcok Berujung Maut di Parindu, Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Berat

26/03/2026

Residivis Lintas Wilayah Diciduk Polisi, Kepergok Curi Motor di Teriak Bengkayang

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang