Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Pria asal Manismata Ketapang Kena Tangkap Polisi di Tayan, Ini Kasusnya
HukumSanggau

Pria asal Manismata Ketapang Kena Tangkap Polisi di Tayan, Ini Kasusnya

Last updated: 20/09/2025 22:29
20/09/2025
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Tersangka EH dan barang bukti (BB) yang diamankan tim Polsek Tayan Hilir [ ist ]

tim liputan – radarkalbar.com

SANGGAU – Seorang asal Kecamatan Manismata, Kabupaten Ketapang, Kalbar berinisial EH (32) tak berkutik saat tim Unit Reskrim Polsek Tayan Hilir menangkapnya di sebuah toko di Dusun Kawat, Desa Kawat.

Dari tangannya, petugas menemukan sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

EH yang merupakan warga Jalan Ratu Elok, Manis Mata, Kabupaten Ketapang itu awalnya diamankan penyelidikan perkara dugaan penggelapan.

Namun, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan indikasi keterlibatannya dalam kasus narkoba.

Kapolres Sanggau, AKBP Sudarsono melalui Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Dwi Putra Patriesya Wibisono menuturkan penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku.

“Petugas menemukan satu paket plastik bening berklip diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,36 gram. Barang tersebut disimpan di dalam bungkus rokok yang berada di saku celana pelaku,” jelas pria yang baru beberapa pekan menjabat sebagai Kapolsek Tayan Hilir tersebut, pada Sabtu (20/9/2025).

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit ponsel Oppo A18 berikut kartu SIM, satu bungkus rokok Oris warna kuning, serta celana panjang yang dikenakan tersangka.

Menurut Dwi Putra, terduga EH telah mengakui seluruh barang bukti tersebut sebagai miliknya.

Untuk itu, saat ini, tersangka bersama barang bukti sudah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Sanggau untuk penanganan lebih lanjut.

“Polres Sanggau berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang merusak generasi muda,” tegasnya.

Tim Polsek Tayan Hilir kini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan tersangka.

“Masyarakat juga diminta proaktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing,” pintanya. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:ditangkapJalan ratu ElokKetapangManismataNarkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

KPMKB Surabaya Desak Penuntasan “Kasus” Warga Tewas Tertimpa Pohon di Proyek Jembatan Mempawah

04/09/2025
Dari Persiwah ke Sambas, Jejak Abadi Ruslan M Saleh Kini Hanya Tinggal Kenangan, Ia Telah Berpulang Dipanggil sang Khalik
09/09/2025
Tragedi Tongkang Sinar Kota Besi III di Dermaga PT STIM Tayan, Dua ABK Meregang Nyawa, Polisi Selidiki Penyebabnya
27/08/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Respon Keluhan Warga Riam Berasap Jaya, Tim DPRD KKU dan Instansi Terkait Tinjau Sungai Siduk, Kamiriluddin : Kita Tunggu Hasil Lab-nya
27/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Kunci Tertinggal, Dump Truck Dibawa Kabur, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku

9 jam lalu

Pasca Keracunan, Satgas MBG Sanggau Ambil Langkah Cepat, Pastikan Keamanan Makanan untuk Pelajar

8 jam lalu

Salah Sasaran…! Polisi Amankan Pria yang Tabrak dan Lecehkan Seorang Wanita Mirip Mantannya

24/09/2025

Curi Motor di Sungai Raya, Pria Ini Ditangkap Hanya Dalam Waktu Satu Jam

24/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang