Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Karena Narkoba Sopir Travel Ditangkap Polisi, Ngaku untuk Doping Stamina
Kubu Raya

Karena Narkoba Sopir Travel Ditangkap Polisi, Ngaku untuk Doping Stamina

Last updated: 20/09/2024 22:24
20/09/2024
Kubu Raya
Share

FOTO : Tersangka AO yang ditangkap Satresnarkoba Polres Kubu Raya [ist]

redaksi – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Seorang pria berinisial AO (34) berprofesi sebagai sopir mobil travel hanya bisa pasrah, saat diamankan tim Satresnarkoba Polres Kubu, Kamis (19/9/2024) sekitar pukul 00. 19 WIB.

Pria ini ditangkap saat berada di halaman salah satu hotel di bilangan Kubu Raya. Dari tangan tersangka AO, tim Satresnarkoba Kubu Raya mengamankan barang bukti (BB) 0,27 gram narkoba jenis Shabu.

Kasatres Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade Surdiansyah mengungkapkan saat diinterogasi penyidik, tersangka AO mengakui sabu tersebut adalah miliknya.

Barang laknat itu, ia beli dari wilayah Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur.

AO yang sebagai sopir travel mengakui berniat menggunakan barang haram tersebut di salah satu hotel di Kubu Raya sebagai doping untuk menjaga staminanya.

“Penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba ini merupakan hasil pendalaman informasi dari masyarakat. Pelaku ditangkap di halaman salah satu hotel di Kabupaten Kubu Raya pada Kamis (19/9) pukul 00.19 WIB,” ungkapnya.

“Barang bukti berupa Shabu seberat 0,27 gram beserta alat hisap di dalam tas warna hitam milik AO,” smabungnya.

Menurut Ade, pengungkapan ini merupakan kesekian kalinya dilaksanakan Satresnarkoba Polres Kubu Raya.

“Kasus penyalahgunaan narkoba yang digunakan sebagai doping atau vitamin. Berdasarkan pengakuan pelaku, ia mengonsumsi sabu tersebut selama satu bulan terakhir,” tuturnya.

Ade menjelaskan AO menggunakan sabu sebagai doping agar tubuhnya tetap segar saat bekerja sebagai sopir travel, baik untuk perjalanan dalam maupun luar kota.

“Dari hasil pemeriksaan, AO mengakui menggunakan sabu untuk menjaga staminanya saat bekerja sebagai sopir travel, baik dalam maupun luar kota. Ini sangat berbahaya, karena selain melanggar hukum, penggunaan narkoba juga dapat membahayakan keselamatan dirinya dan orang lain,” tuturnya.

Ade menyampaikan saat ini Satreskrim Narkoba Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap seorang pria berinisial ZL yang diduga menjual sabu kepada AO.

“Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pria berinisial ZL, yang diduga sebagai penjual sabu kepada AO. Sesuai dengan perintah Kapolres Kubu Raya, kami tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kubu Raya,” jelasnya.

Ditegaskan, akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.[r/ok]

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polres Kubu RayaSopir TravelTim Satresnarkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Jalan Gelap dan Menikung, Pemotor di Sungai Raya Tewas Terperosok ke Bawah Jembatan

26/03/2026

Kecelakaan Maut Minibus vs Truk Box di Trans Kalimantan KM 63, Empat Tewas, Sejumlah Orang Luka-luka

26/03/2026

Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa

16/03/2026

Polres Kubu Raya Pastikan Penyelidikan Kematian Santri di Sungai Kakap Terus Berjalan Profesional

14/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang