FOTO : Tumpukan kardus oli palsu yang berhasil diamankan tim gabungan [ ist ]
redaksi – radarkalbar.com
KUBU RAYA – Sebuah gudang yang diduga menjadi penimbunan oli palsu di kawasan Jalan Extrajoos, Kecamaran Sungai Raya, Kubu Raya, digerebek aparat gabungan pada Jumat (20/6/2025).
Operasi ini melibatkan personel dari BAIS TNI, Kejaksaan Tinggi Kalbar, BIN, Intel Kodam XII/Tanjungpura, dan TNI AL.
Gudang tersebut disinyalir menjadi tempat pengemasan ulang oli berbagai merek ternama secara ilegal.
Dalam penggerebekan, tim menemukan sejumlah alat produksi, dokumen pendukung, serta tumpukan oli yang siap edar. Dugaan kuat menyebutkan produk palsu itu hendak didistribusikan ke berbagai wilayah.
“Kami sudah melakukan pemantauan sejak lama. Karena pemilik tidak bersikap kooperatif, kami membuka gudang dengan surat perintah resmi,” ungkap salah satu petugas di lokasi.
Sementara, Kejaksaan Tinggi Kalbar melalui jajarannya masih menelusuri rantai distribusi dan potensi keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam praktik curang ini.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait status hukum para terduga pelaku.
Diketahui, penggunaan oli palsu bukan hanya merugikan konsumen secara ekonomi, tapi juga berpotensi merusak mesin kendaraan dan membahayakan keselamatan di jalan raya.
Selain itu, peredaran produk ilegal semacam ini turut merusak persaingan usaha yang sehat di pasar pelumas nasional.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memastikan membeli produk pelumas hanya dari distributor resmi dan terpercaya.
Belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, atas penggerebekan gudang oli palsu tersebt. [ red ]
Editor/publisher : admin radarkalbar.com