Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Tertangkap Tangan Lakukan Pungli di Pelabuhan Kubu, Pria 38 Tahun Diamankan Polisi
HukumKubu Raya

Tertangkap Tangan Lakukan Pungli di Pelabuhan Kubu, Pria 38 Tahun Diamankan Polisi

Last updated: 20/05/2025 15:12
20/05/2025
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Pria berinisial AN, yang diamankan diduga saat melaksanakan pungli di Pelabuhan Kubu [ ist ]

Arief – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Seorang pria berinisial AN (38) diamankan polisi saat kepergok melakukan pungutan liar (pungli) di pelabuhan penyeberangan rakyat, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin (19/5/2025).

Penangkapan ini dilakukan oleh jajaran Polsek Kubu sebagai bagian dari Operasi Pekat Kapuas II 2025. Operasi tersebut digelar untuk memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk aksi premanisme dan pungli yang meresahkan warga.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade Surdiansyah mengatakan AN ditangkap saat sedang meminta uang kepada pemilik motor air yang hendak menyeberang.

Aksi itu dilakukan tanpa dasar hukum yang sah dan dinilai mengganggu ketertiban umum.

“Penindakan ini menjadi bukti komitmen kami dalam membersihkan praktik premanisme yang merugikan masyarakat. Pelaku diamankan saat beraksi di kawasan pelabuhan,” ujar Aiptu Ade, Selasa (20/5).

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan jika menemukan aksi serupa di lingkungan mereka.

“Kami mengajak seluruh warga untuk ikut menjaga ketertiban. Jika melihat tindakan premanisme atau pungli, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polsek Kubu guna proses hukum lebih lanjut.

Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli dan penindakan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. [ red/r ]

Editor/publisher : Herman M

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Koq Bisa..! Solar Subsidi Ngalir ke Penambang Emas Ilegal, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan Sekadau

19/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
Menanti Terang di Ujung Kampung, 60 KK di Lingkungan RT : 02 Mayak Engkare Cempedak Tayan Hilir Masih Hidup dalam Gelap
29/05/2025
Rampas Kunci Motor Warga, Pria di Sekadau Ditangkap dalam Operasi Pekat II Kapuas 2025
17/05/2025
Antara Ternak Mulyono dan Anak Abah
03/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Modus Numpang ke WC, Pria Ini Nyaris Tewas Diamuk Massa Usai Coba Merampok Nenek di Ketapang

10 jam lalu

Bawa 1 Kg Sabu, Seorang Pria Asal Tayan Dibekuk Tim Satresnarkoba Polresta Pontianak

10 jam lalu

Datang untuk Melamar Pekerjaan, Pria Asal Maluku Ditemukan Meninggal di Kubu Raya

29/05/2025

Cucu Durhaka di Manismata Ketapang, Nenek Sakit Stroke Jadi Korban Kejahatan di Tengah Malam

10 jam lalu

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang