FOTO : Pria berinisial AN, yang diamankan diduga saat melaksanakan pungli di Pelabuhan Kubu [ ist ]
Arief – radarkalbar.com
KUBU RAYA – Seorang pria berinisial AN (38) diamankan polisi saat kepergok melakukan pungutan liar (pungli) di pelabuhan penyeberangan rakyat, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin (19/5/2025).
Penangkapan ini dilakukan oleh jajaran Polsek Kubu sebagai bagian dari Operasi Pekat Kapuas II 2025. Operasi tersebut digelar untuk memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk aksi premanisme dan pungli yang meresahkan warga.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade Surdiansyah mengatakan AN ditangkap saat sedang meminta uang kepada pemilik motor air yang hendak menyeberang.
Aksi itu dilakukan tanpa dasar hukum yang sah dan dinilai mengganggu ketertiban umum.
“Penindakan ini menjadi bukti komitmen kami dalam membersihkan praktik premanisme yang merugikan masyarakat. Pelaku diamankan saat beraksi di kawasan pelabuhan,” ujar Aiptu Ade, Selasa (20/5).
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan jika menemukan aksi serupa di lingkungan mereka.
“Kami mengajak seluruh warga untuk ikut menjaga ketertiban. Jika melihat tindakan premanisme atau pungli, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.
Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polsek Kubu guna proses hukum lebih lanjut.
Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli dan penindakan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. [ red/r ]
Editor/publisher : Herman M