Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Tim Dirreskrimum Polda Kalbar Bongkar Ulah Memalukan Oknum Pelatih Karate di Pontianak
HukumPontianak

Tim Dirreskrimum Polda Kalbar Bongkar Ulah Memalukan Oknum Pelatih Karate di Pontianak

Last updated: 20/04/2025 12:28
20/04/2025
Hukum Pontianak
Share

FOTO : Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr Bayu Suseno [ ist ]

Arief – radarkalbar.com

PONTIANAK – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalimantan Barat berhasil membongkar kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah anak di bawah umur.

Aksi tak terpuji ini, dilakukan seorang pelatih karate pada salah satu SMP Negeri di Kota Pontianak.

Ulah bejat ini terkuak, setelah adanya laporan resmi diterima kepolisian pada pertengahan April 2025.

Terduga pelaku berinisial Jl (58) diduga melakukan perbuatan cabul dan pelecehan seksual fisik terhadap enam siswi berusia belia yang merupakan anggota ekstrakurikuler karate di sekolah tersebut.

Pria parobaya itu, melakukan aksi tidak senonoh ini terjadi sejak tahun 2024 hingga Februari 2025, saat latihan berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB di dojo sekolah.

Adapun keenam korban yang diketahui berinisial A S (13), F I (14), S (14), R (11), A T (13), dan T (12) mengaku mendapatkan perlakuan menyimpang dari pelatihnya di lingkungan sekolah.

Menurut Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, kasus ini pertama kali terungkap setelah seorang korban berinisial F I (14) bercerita kepada orang tua AS (13) pada tanggal 14 – 15 Februari 2025.

Lantas, keesokan harinya, orang tua tersebut mengundang anak-anak lain ke rumah untuk menggali keterangan lebih lanjut.

“Polda Kalbar menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual terhadap anak. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan bila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan serupa, khususnya di lingkungan pendidikan dan kegiatan olahraga,” ujar Kombes Bayu.

Ia menegaskan kasus ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak di luar jam pelajaran.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. [ red/r]

editor : Herman M

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kabid humas polda kalbarKombes Pol Bayu Susenooknum guru karatePelecehan seksualPencabulan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi
23 jam lalu
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Soal Penataan Kuliner Serdam, Herman Hofi : Dinilai Rawan Langgar Kepastian Hukum Pemilik Usaha

23/12/2025

14 Pamen Polda Kalbar Dirotasi, Ini Nama dan Jabatannya

22/12/2025

Dukung Langkah Kejati Kalbar Tangani Dugaan Tipikor di Perusda Aneka Usaha, Gus Hoesnan : Mesti Diungkap Total

17/12/2025

SMAIT Al-Mumtaz Pontianak Kembali Gelar Muscofest 2025, Wadah Silaturahmi dan Inovasi Siswa

17/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang