POTO : Suasana rapat Satgas Penanganan Covid-19 di Lantai dua VVIV Kantor Bupati Sanggau, Selasa (abin).
radarkalbar.com, SANGGAU – Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Sanggau terpaksa menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.
Kondisi ini menyusul adanya terkonfirmasi positif Covid-19 salah seorang ASN di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau Herkulanus HP, Selasa (20/3/2021).
Menurut Herkulanus langkah itu terpaksa dilakukan berdasarkan hasil rapat lintas OPD yang dipimpin langsung Bupati Sanggau Paolus Hadi. Guna menyikapi perkembangan Covid-19.
“WFH dengan komposisi 50 persen, dalam rapat diputuskan hanya untuk OPD yang ada ASN-nya terkonfirmasi positif Covdi-19. Jadi tidak berlaku untuk semua OPD. Jadi hanya Disporapar saja,” tegasnya.
Penerapan WFH itu kata Herkulanus, merespon surat Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalbar nomor: 445/3396/DINKES-YANKES.C tertanggal 19 April 2021. Surat perihal penanganan peningkatan kasus Covid-19 itu ditujukan kepada Ketua Satgas tiga Kabupaten yakni Sintang, Ketapang dan Sanggau.
Pewarta : ABIN
Editor : Sery Tayan.