Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Tim Gabungan Ungkap Sabu 8 Kg dan 4.370 Ekstasi di Entikong
Hukum

Tim Gabungan Ungkap Sabu 8 Kg dan 4.370 Ekstasi di Entikong

Last updated: 22/02/2023 21:50
20/02/2023
Hukum
Share

POTO : kedua tersangka dan barang bukti sabu serta ectasy (Ist)

Pewarta/editor : Amad MK/red

PONTIANAK – RADARKALBAR.COM

DIREKTORAT Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengamankan 2 pria diduga pengedar narkoba di Entikong Kabupaten Sanggau.

Penangkapan ini dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo, pada Minggu (19/2/2023).

Dari tangan tersangka tim gabungan ini berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat sekitar 8 Kilogram (Kg) dan diduga ekstasi sebanyak 4.370 butir.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan pengungkapan kasus itu berawal pada Minggu (19/2/2023) sekira pukul 22.00 WIB, tim Interdiksi terpadu Kalbar, gabungan Lidik Subdit 1 dan IT Ditresnarkoba Polda Kalbar, Satresnarkoba Polres Sanggau, Polsek Entikong, dan Bea Cukai Entikong melakukan penangkapan terhadap 2 tersangka berinisial S dan EJ di pinggir Jalan Komplek Rusunawa, Dusun Entikong Benuan, Desa Entikong.

“Ya telah diamankan di wilayah hukum Polsek Entikong yang merupakan wilayah perbatasan. Ada 2 orang yang diamankan masing-masing berinisial S dan EJ yang merupakan warga Sekadau,” jelasnya.

Menurut Petit, barang bukti itu ditemukan saat dilaksanakan penggeledahan didalam tas warna putih bercorak kotak-kotak merek Bonia berisikan 8 bungkus plastik warna silver merek Harvest Organic, yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu. Dan 1 (satu) bungkus plastik transparan yang berisi tablet-tablet diduga narkotika jenis ekstasi.

“Nah, setelah ditimbang dan dihitung jumlah barang buktinya, didapatkan sabu beratnya sekitar 8 kilogram, dan diduga ekstasi sebanyak 4.370 butir. Namun ini semua akan kita cek laboratorium untuk memastikan kembali barang-barang tersebut memang benar sabu dan ekstasi,” tuturnya.

Dibeberkan, pengungkapan kali ini merupakan pengembangan dan penyelidikan Tim Interdiksi berdasarkan informasi dari masyarakat di wilayah perbatasan Entikong.

“Ya, masyarakat saat ini sudah banyak yang peka terhadap aktivitas masyarakat lain di sekitarnya, untuk itu mewakili Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro dan Dirresnarkoba Kombes Pol Yohanes Hernowo, saya Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wjaya mengucapkan banyak terima kasih atas informasi yang diberikan kepada kami,”ucapnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:ekstasiEntikongPolda kalbarSabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka

30/04/2026

Diduga Korban Tabrak Lari, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Jalan

29/04/2026

Tim Satresnarkoba Polres Landak Gulung Sindikat Sabu di Ngabang, Satu Pelaku Residivis

28/04/2026

Predator Anak di Sekadau Kembali Terungkap, Keponakan Sendiri Jadi Korban Kedua RY

28/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang