Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Tim Gabungan Ungkap Sabu 8 Kg dan 4.370 Ekstasi di Entikong
Hukum

Tim Gabungan Ungkap Sabu 8 Kg dan 4.370 Ekstasi di Entikong

Last updated: 22/02/2023 21:50
20/02/2023
Hukum
Share

POTO : kedua tersangka dan barang bukti sabu serta ectasy (Ist)

Pewarta/editor : Amad MK/red

PONTIANAK – RADARKALBAR.COM

DIREKTORAT Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengamankan 2 pria diduga pengedar narkoba di Entikong Kabupaten Sanggau.

Penangkapan ini dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo, pada Minggu (19/2/2023).

Dari tangan tersangka tim gabungan ini berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat sekitar 8 Kilogram (Kg) dan diduga ekstasi sebanyak 4.370 butir.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan pengungkapan kasus itu berawal pada Minggu (19/2/2023) sekira pukul 22.00 WIB, tim Interdiksi terpadu Kalbar, gabungan Lidik Subdit 1 dan IT Ditresnarkoba Polda Kalbar, Satresnarkoba Polres Sanggau, Polsek Entikong, dan Bea Cukai Entikong melakukan penangkapan terhadap 2 tersangka berinisial S dan EJ di pinggir Jalan Komplek Rusunawa, Dusun Entikong Benuan, Desa Entikong.

“Ya telah diamankan di wilayah hukum Polsek Entikong yang merupakan wilayah perbatasan. Ada 2 orang yang diamankan masing-masing berinisial S dan EJ yang merupakan warga Sekadau,” jelasnya.

Menurut Petit, barang bukti itu ditemukan saat dilaksanakan penggeledahan didalam tas warna putih bercorak kotak-kotak merek Bonia berisikan 8 bungkus plastik warna silver merek Harvest Organic, yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu. Dan 1 (satu) bungkus plastik transparan yang berisi tablet-tablet diduga narkotika jenis ekstasi.

“Nah, setelah ditimbang dan dihitung jumlah barang buktinya, didapatkan sabu beratnya sekitar 8 kilogram, dan diduga ekstasi sebanyak 4.370 butir. Namun ini semua akan kita cek laboratorium untuk memastikan kembali barang-barang tersebut memang benar sabu dan ekstasi,” tuturnya.

Dibeberkan, pengungkapan kali ini merupakan pengembangan dan penyelidikan Tim Interdiksi berdasarkan informasi dari masyarakat di wilayah perbatasan Entikong.

“Ya, masyarakat saat ini sudah banyak yang peka terhadap aktivitas masyarakat lain di sekitarnya, untuk itu mewakili Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro dan Dirresnarkoba Kombes Pol Yohanes Hernowo, saya Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wjaya mengucapkan banyak terima kasih atas informasi yang diberikan kepada kami,”ucapnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:ekstasiEntikongPolda kalbarSabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Tiga Hari Buron, Tahanan Kejari Pontianak yang Kabur Berhasil Ditangkap di Kampung Beting

14/03/2026

GNPK RI Kalbar Resmi Laporkan Proyek Pemukiman Kumuh Rp 7,3 Miliar ke Kejati

13/03/2026

Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Dua Tersangka Korupsi Hibah SMA Mujahidin Resmi Ditahan

13/03/2026

Sembunyikan Sabu di Sarung Ponsel, Seorang Ibu di Mandor Kena Tangkap Polisi

12/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang