Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Siap Maju Aron Kembalikan Berkas ke Hanura dan Perindo
Sekadau

Siap Maju Aron Kembalikan Berkas ke Hanura dan Perindo

Last updated: 19/12/2019 21:34
19/12/2019
Sekadau
Share

Sekadau,radar-kalbar.com -Setelah mendaftarkan di tujuh partai politik, Aron sudah menyatakan dirinya siap untuk bertarung sebagai konstestan pada Pilkada tahun 2020.

Anggota DPRD provinsi periode 2019-2024 dari partai besutan SBY ini, telah menyatakan dirinya siap untuk maju menjadi orang nomor satu di Lawang Kuari.

“Sejauh ini kita sudah menjalin komunikasi dengan semua parpol yang ada, untuk berkoalisi dengan Partai Demokrat pada Pilkada nanti,”katanya usai mengembalikan berkas ke partai Hanura dan partai Perindo,Kamis (19/12) di Sekadau.

Ia meminta agar partai baik Hanura maupun Perindo ketika melakukan verifikasi berkas dirinya dengan baik sesuai dengan ketentuan partainya masing-masing.

Sebagai bakal calon bupati lanjut Aron, ia akan mengutamakan visi dan misi untuk kabupaten Sekadau yang maju dan bermatabat, menbangun Sekadau yang berkeadilan sesuai dengan visi partai Demokrat.

“Sekadau adalah bukan milik satu kelompok saja, maka dari itu tekad kita ketika maju, tetap berkomitmen menbangun secara merata di Sekadau,”tekad Aron.

Di tempat yang sama, Hendro ketua DPD partai Perindo kabupaten Sekadau kepada awak media mengatakan,bahwa partai Perindo ketika membuka pendaftaran telah membentuk panitia penjaringan bakal calon, untuk itu, batas waktu bagi para pendaftar untuk mengembalikan berkas adalah Kamis, tanggal 19 Desember 2019.

“Berkas pengembalian berkas ke Perindo adalah tanggal 19 Desember 2019,” katanya.

Setelah itu lanjut Hendro panitia penjaringan bersama dengan pengurus DPD akan melakukan analisa terhadap bakal calon yang mendaftar, setelah itu baru kita berikan rekomendasi ke DPW, dan DPW akan melanjutkan ke DPP.

“Selanjutnya DPP lah yang memutuskan kepada siapa rekomendasi itu diberikan,”katanya.

Sementara itu Kusvenso ketua penjaringan bakal calon dari partai Hanura kepada awak media mengatakan, bahwa partai Hanura punya cara tersendiri untuk mengevaluasi berkas bakal calon yang mendaftar.

Sebab, di Hanura dari daerah sampai ke pusat yang berhak memberikan rekomendasi kepada bakal calon yang diusung adalah berdasarkan rekomendasi dari tim itu sendiri.

“Mulai dari daerah sampai ke pusat yang memutuskan siapa yang diusung oleh Hanura adalah tim,”katanya.

 

 

 

 

Pewarta : sutarjo

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BupatiKabupaten sekadaupartai Hanura dan partai PerindoPilkada Sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Tiga Pria di Delta Pawan Kena Tangkap Polisi, Kasusnya Cukup Berat
07/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Begini Penjelasan Polisi Soal Penemuan Bayi di Bokak Sebumbun

03/02/2026

Bupati Sekadau Resmikan Rumah Adat Serasau, Simbol Pelestarian Budaya Dayak Ketungau Tesaek

25/01/2026

Sanherib FC Juara Open Turnamen HUT Pemda Sekadau

23/01/2026

Seorang Anak Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Sungai Kapuas

18/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang