FOTO : Saat eksekusi daan pengosongan bangunanoleh Petugas PN Sanggau, Rabu 19 November 2025 [ ist ]
Tim liputan – radarkalbar.com
SANGGAU – Tim gabungan Polres Sanggau melaksanakan pengamanan eksekusi dan pengosongan rumah toko (ruko) Warung Kopi DM. Coe Cafe terletak di Jalan Lintas Malindo, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, pada Rabu (19/11/2025).
Personel gabungan yang diterjunkan itu dari Polsek Sekayam, Polsek Entikong, dan Polsek Beduai.
Untuk pengamanan ini dipimpin Kabag Ops Polres Sanggau AKP PSC Kusuma Wibawa, S.H., M.A.P., bersama pejabat utama Polres lainnya.
Diketahui, eksekusi dan pengosongan bangunan itu, berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Nomor 1/Pdt.Eks.HT/2025/PN Sag jo Nomor 552/53/2018 yang telah berkekuatan hukum tetap.
Eksekusi itu, ditandai dengan pembacaan penetapan oleh perwakilan Pengadilan Negeri Sanggau, dihadiri pula Panitera Muda Perdata Warsidik, Juru Sita Alexander Sinaga.
Kemudian, tampak hadir pemohon Eksekusi Silvanus Ilvan Somak, serta termohon Daswan bersama keluarga dan kuasa hukum.
Kehadiran para pihak memastikan bahwa proses eksekusi berjalan sesuai tahapan hukum.
Pemohon Eksekusi menyiapkan porter serta dua unit dump truck bernomor polisi KB 8738 DC dan KB 8381 CE untuk memindahkan barang-barang milik termohon.
Seluruh proses pemindahan dilakukan dengan pengawasan aparat guna menghindari potensi kericuhan ataupun sengketa tambahan.
Barang-barang milik Daswan kemudian dipindahkan ke Ruko Serba 35 di Jalan Temenggung Gergaji, Dusun Balai Karangan.
Sementara barang pribadi lainnya ditempatkan pada ruko milik Siska yang berlokasi di kawasan yang sama. Pemindahan ini dilakukan dengan pencatatan dan pengawasan agar seluruh barang tetap aman dan terinventarisir.
Pada pukul 16.55 WIB, Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Sanggau kembali membacakan Berita Acara Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan kepada para pihak.
Setelah berita acara selesai ditandatangani, dilakukan penyerahan kunci bangunan secara simbolis sebagai penanda tuntasnya seluruh rangkaian eksekusi.
Kabag Ops Polres Sanggau AKP PSC Kusuma Wibawa menegaskan Polri berkomitmen untuk menjaga keamanan setiap pelaksanaan perintah pengadilan.
“Pengamanan eksekusi yang kami lakukan merupakan bagian dari tugas Polri untuk memastikan setiap proses hukum berjalan aman dan tertib. Kami menjamin seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tanpa gangguan, serta menjaga hak para pihak tetap dihormati,” ungkapnya. [ red ]
editor/publisher : admin radarkalbar.com
