Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Kembali Gelar Unjuk Rasa, PMII Desak Kejati Kalbar Ambil Alih Kasus BP2TD Mempawah
Pontianak

Kembali Gelar Unjuk Rasa, PMII Desak Kejati Kalbar Ambil Alih Kasus BP2TD Mempawah

Last updated: 20/11/2025 09:33
19/11/2025
Pontianak
Share

FOTO : Saat puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PMII menggelar aksi di depan Kantor Kejati Kalbar, pada Rabu 19 November 2025 [ ist ]

Deni Ramdani – radarkalbar.com

PONTIANAK – Sedikitnya, puluhan mahasiswa tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Rabu (19/11/2025) siang.

Massa dalam aksi tersebut menuntut Kejati Kalbar mengambil alih penanganan dugaan korupsi proyek Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) dan pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah.

Aksi tersebut diterima langsung oleh koordinator pada Kejati Kalbar, Hendri Siswanto, S.H., M.H., yang didampingi Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta.

Dalam dialog, mahasiswa menilai penanganan kasus yang telah ditandatangani KPK sejak 2015 itu tidak menunjukkan perkembangan yang jelas.

Pada rangkaian aksi itu, perwakilan massa PMII kemudian membacakan lima tuntutan utama, yakni:

1. Menolak figur pemimpin yang terindikasi korupsi memimpin Kalbar.

2. Mendesak Kejati Kalbar menyelesaikan kasus hukum yang mangkrak secara transparan, profesional, dan bebas intervensi.

3. Meminta Kejati Kalbar aktif menangani dugaan korupsi di Kalbar, khususnya BP2TD Mempawah.

4. Meminta kejelasan proses hukum terkait kasus BP2TD dan pembangunan jalan di Mempawah agar tidak menimbulkan spekulasi di media sosial.

5. Mendesak penjelasan mengenai status hukum Gubernur Kalbar dalam kasus tersebut.

Lantas, menanggapi tuntutan itu, Hendri Siswanto menyatakan apresiasi atas aspirasi mahasiswa.

Namun, ia menegaskan Kejati Kalbar tidak dapat mengambil alih perkara tersebut karena masih berada dalam kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Sesuai SKB antara KPK, Polri dan Kejaksaan, jika satu institusi sudah menangani penyidikan perkara korupsi, maka dua lainnya tidak dapat ikut menangani,” ujarnya.

Ia pun menyarankan mahasiswa untuk meminta penjelasan langsung kepada KPK terkait perkembangan kasus BP2TD dan pembangunan jalan di Mempawah.

Usai menggelar aksi, massa yang tergabung dalam PMII tersebut membubarkan diri dengan tertib. [ red/mk ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BP2TD MempawahKejati KalbarKPK RI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Alih Fungsi atau Apapun Namanya Terhadap RTH Tidak Boleh Seenaknya

4 jam lalu

Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh

11 jam lalu

Residivis Lintas Wilayah Diciduk Polisi, Kepergok Curi Motor di Teriak Bengkayang

26/03/2026

Gema Meriam Karbit BPM Kalbar, Tak Sekadar Dentuman, Tapi Simbol Harmoni di Tepian Kapuas

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang