Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Tim Satresnakoba Amankan 2 Pria Bawa Narkoba, Rencananya Akan Dijual ke Toba
HukumPontianak

Tim Satresnakoba Amankan 2 Pria Bawa Narkoba, Rencananya Akan Dijual ke Toba

Last updated: 19/10/2021 22:32
19/10/2021
Hukum Pontianak
Share

FOTO : Kedua tersangka yang diamankan petugas Satresnakoba Polresta Pontianak (Ist)

Pewarta/sumber : Humas Polresta Pontianak/WB.

radarkalbar. com, PONTIANAK – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnakoba) Polresta Pontianak berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial AW als A dan H als A, pada Senin (18/10/2021).

Keduanya diamankan karena terkait dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Dari kedua tersangka petugas berhasil mengamankan 3 klip transparan serbuk diduga sabu-sabu.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Andi Herindra, S IK, melalui Kasat Narkoba, AKP Joko Sutriyatno, SH menuturkan penangkapan kedua tersangka itu, setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat, yang menyebutkan ada 2 orang diduga membawa narkoba menggunakan sepeda motor di seputaran Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Tanjung Hilir, Pontianak Timur.

“Berdasarkan laporan tersebut, tim kami melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran info tersebut. Saat unit sepeda motor dengan ciri- ciri yang sesuai dengan laporan masyarakat tersebut melintas, tim kami segera memberhentikan dan melaksanakan pemeriksaan”, terang AKP Joko.

Dijelaskan, tim pun langsung melaksanakan penggeledahan badan dan kendaraan. Dan tim berhasil mengamankan 3 klip transparan serbuk yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu, yang disimpan di dalam saku belakang celana salah seorang tersangka.

“Tim menggeledah 2 orang tersangka berinisial AW als A dan H als A, dan berhasil mengamankan 3 klip transparan serbuk yang patut diduga sebagai narkotika jenis sabu. Menurut keterangan singkat yang kami dapat dari para tersangka, barang tersebut mereka beli dengan cara patungan dan rencananya akan mereka jual lagi ke daerah Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau”, jelas Kasat Narkoba Joko Sutriyatno.

Ditembahkan, selain 3 (tiga) klip transparan serbuk yang diduga narkotika, personil Satresnarkoba Polresta Pontianak Kota juga mengamankan beberapa barang bukti lain antara lain handphone dan sepeda motor yang digunakan para pelaku.

“Untuk kedua tersangka, kami akan menerapkan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, tutup Joko.

Editor : Zan Zentha Zentara SE

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Toba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Kapolda Baru Kalbar Didesak Lakukan Reformasi Total Birokrasi Penyidikan

11/05/2026

Keluarga Pekerja Proyek Kopdes Merah Putih Tuntut Tanggung Jawab Pelaksana Usai Insiden Sengatan Listrik

11/05/2026

Jelang Pelantikan Serentak, Ketum BPM Kalbar Perkuat Konsolidasi di Singkawang

11/05/2026

Cegah Potensi Celah Korupsi Program MBG, BPM Kalbar Dorong Penguatan Transparansi

11/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang