Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Iptu Hery Triyana Pimpin Penangkapan Tersangka MH di Tayan Hulu
Hukum

Iptu Hery Triyana Pimpin Penangkapan Tersangka MH di Tayan Hulu

Last updated: 19/08/2022 21:29
19/08/2022
Hukum
Share

FOTO : Petugas saat mengamankan tersangka MH (Ist)

Pewarta/editor : Sery Tayan

SANGGAU – radarkalbar.com

CUKUP LAMA menjadi penghuni hotel prodeo (penjara, red), tak membuat pria berinisial MH ini bertobat atau insyaf untuk melakukan kejahatan.

Buktinya, baru saja bebas dari Rutan Kelas II B Sanggau, MH kembali membuat ulah. Dan melakukan pencurian di rumah seorang warga berinisial VNH di Jalan Sutan Syahrir, pada Kamis (18/8/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.

Mirisnya, barang yang disikat MH ini, merupakan milik orang yang menampungnya tinggal sementara, setelah bebas dari Rutan Kelas II B Sanggau.

Nahas bagi tersangka MH, belum juga menikmati hasil kejahatannya, ia harus kembali meringkuk dibalik jeruji besi, setelah tim gabungan dipimpin Kapolsek Kapuas Iptu Hery Triyana membekuknya di wilayah Kecamatan Tayan Hulu pada Kamis (18/8/2022) malam.

Kapolres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan melalui Kapolsek Kapuas, Iptu Hery Triyana menuturkan pengungkapan kejadian itu bermula, setelah pihaknya mendapatkan laporan warga kehilangan satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam, parkir di teras rumahnya, kemudian 2 unit Handphone (HP) serta uang Rp 400 ribu hilang, bersamaan dengan perginya tersangka MH.

“Kejadian bermula sebelumnya pada Jumat (12/8/2022) sekira pukul 15.00 WIB, abang dari VNH, yakni AG datang ke rumahnya, dengan MH yang baru keluar/bebas dari Rutan Kelas II B Sanggau untuk tinggal sementara waktu di rumah pelapor,” jelasnya, pada Jumat (19/8/2022).

Iptu Hery Triyana menambahkan, mendapatkan laporan tersebut, pihaknya melaksanakan penyelidikan. Dan didapati informasi tersangka MH berada di wilayah Kecamatan Tayan Hulu.

Takut buruannya kabur, Iptu Hery Triyana bersama 4 orang anggota meluncur ke wilayah Tayan Hulu. Kemudian diback up beberapa personil Polsek Tayan Hulu melakukan penyelidikan di salah satu kafe di wilayah tersebut.

Melihat adanya petugas polisi ke cafe tersebut. Tersangka MH kabur dengan cara melompat dari lantai dua kafe tersebut, kemudian lari ke dalam perkebunan kelapa sawit.

Tak kehabisan akal, mendapati Buruan nya kabur ke dalam kebun tersebut. Tim gabungan melakukan pencarian dan pengintaian.

Dan benar saja, sekitar pukul 19.00 WIB pelaku MH kembali muncul di sekitara belakang cafe, dengan maksud mau keluar ke jalan raya.

“Nah, begitu tersangka mau keluar ke jalan raya, langsung kita Amankan. Begitu ada teriakan angkat tangan, tersangka langsung tiarap,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MH digelandang ke Mapolsek Kapuas, untuk proses hukum lebih lanjut.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PencurianPolsek kapuasRutan Kelas II B Sanggau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025
Dana Desa Diselewengkan, Kaur Keuangan Pemdes Sebemban Tayan Hilir Ditahan, Negara Diduga Rugi Rp1,1 Miliar
13/06/2025

Berita Menarik Lainnya

Peringatan Diabaikan..!! Tim Polres Sanggau Amankan Penambang Emas Ilegal di Bantaran Sungai Kapuas Desa Nanga Biang

04/07/2025

Tim Macan Raya Ringkus Pencuri Rumah Saat Bersembunyi di Kampung Beting

30/06/2025

Sembunyi di Semak Usai Curi Komponen Alat Berat, Pria di Kubu Raya Diringkus Polisi

26/06/2025

Garong Emas di Ketapang, MA Vonis Yu Hao WNA asal China 3,5 Tahun Bui dan Denda Rp 30 Miliar

26/06/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang