Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Sidang Kasus Sisik Trenggiling di PN Sanggau, Ahli Forensik Ungkap Bukti Digital Transaksi Terselubung
HukumSanggau

Sidang Kasus Sisik Trenggiling di PN Sanggau, Ahli Forensik Ungkap Bukti Digital Transaksi Terselubung

Last updated: 21/07/2025 00:36
19/07/2025
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Saat sidang perkara perdagangan ilegal sisik Trenggiling di PN Sanggau, pada Kamis 17 Juli 2025 [ ist ]

redaksi – RADARKALBAR.COM

SANGGAU – Proses hukum terhadap tersangka DL dalam perkara dugaan perdagangan ilegal sisik trenggiling memasuki babak baru.

Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Sanggau pada Kamis (17/7/2025), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan ahli digital forensik sebagai saksi kunci untuk memperkuat pembuktian keterlibatan terdakwa.

Saksi yang dihadirkan, Haryo Pradityo seorang pakar digital forensik yang telah menangani puluhan kasus serupa memaparkan hasil investigasi digital atas perangkat milik DL.

Pemeriksaan difokuskan pada satu unit ponsel Realme C31 yang disita saat proses penyidikan.

“Dari perangkat tersebut, kami mengekstrak data yang relevan, termasuk riwayat percakapan WhatsApp, metadata foto, lokasi, hingga kontak yang diduga terkait dengan aktivitas perdagangan sisik trenggiling,” ungkap Haryo saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Ia menyebut, sebagian data penting sempat dihapus oleh tersangka, namun berhasil dipulihkan melalui proses forensik lanjutan.

Salah satu temuan krusial adalah percakapan yang mengindikasikan transaksi jual beli sisik trenggiling.

Istilah-istilah terselubung seperti “kerupuk”, “keripik”, dan “sisik” kerap digunakan dalam percakapan untuk menyamarkan maksud sebenarnya.

Lebih lanjut, penyidik digital juga menyoroti salah satu kontak bernama “Bos Maria Stg.” yang muncul dalam riwayat komunikasi DL.

“Kami menemukan bahwa terjadi pemblokiran dua arah antara DL dan kontak ini, yang membuat komunikasi menjadi tidak biasa,” terang Haryo, menanggapi pertanyaan jaksa.

Metode kerja yang digunakan Haryo pun mendapat perhatian khusus dari majelis hakim.

Dalam sidang, ia menjelaskan tahapan teknis mulai dari pembuatan citra digital (imaging), proses penguraian data terenkripsi, hingga verifikasi metadata untuk memastikan keabsahan informasi.

Saat itu, pihak kuasa hukum DL sempat mempertanyakan validitas prosedur forensik yang digunakan.

Namun, seluruh argumen dibalas dengan penjelasan teknis yang sistematis dan berbasis standar ilmiah oleh Haryo.

“Metode yang kami gunakan sesuai dengan standar internasional, dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun hukum,” tegasnya.

Kesaksian ahli forensik ini memperkuat dugaan bahwa DL terlibat aktif dalam jaringan perdagangan satwa dilindungi.

Kasus ini menjadi perhatian luas, baik dari kalangan penegak hukum, aktivis konservasi, hingga masyarakat sipil, mengingat trenggiling merupakan spesies yang terancam punah dan dilindungi oleh undang-undang.

Proses persidangan dijadwalkan akan berlanjut dengan menghadirkan saksi tambahan dari pihak penegak hukum.

Perkara ini juga diharapkan menjadi preseden hukum penting dalam pemberantasan kejahatan terhadap satwa liar di Indonesia, yang kian marak memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana operasional. [ red ].

Source : Siaran pers Yayasan Kolase.

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Perdagangan Sisik TrenggilingPN SanggauSisik trenggiling
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka

30/04/2026

Fenomena “Baliho Viral” di Sanggau..!! Ruang Publik Jadi Ajang Luapan Emosi Pribadi

29/04/2026

Diduga Korban Tabrak Lari, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Jalan

29/04/2026

Tim Satresnarkoba Polres Landak Gulung Sindikat Sabu di Ngabang, Satu Pelaku Residivis

28/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang