Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Dukung Pemerintah Agar Penyaluran BBM Tepat Sasaran, SPBU Sungai Mawang Layani Konsumen Non Kendaraan yang Kantongi Rekomendasi Desa dan Terdata di MyPertamina
Sanggau

Dukung Pemerintah Agar Penyaluran BBM Tepat Sasaran, SPBU Sungai Mawang Layani Konsumen Non Kendaraan yang Kantongi Rekomendasi Desa dan Terdata di MyPertamina

Last updated: 19/07/2024 19:57
19/07/2024
Sanggau
Share

FOTO : Suasana SPBU Sungai Mawang, Kecamatan Kapuas [ok]

Sery Tayan – radarkalbar.com

SANGGAU – Implementasi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 dan Peraturan Kepala BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) dinilai telah berjalan dengan baik.

Utamanya, untuk meningkatkan penggunaan surat rekomendasi ini di sektor-sektor, seperti perikanan, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pelayanan umum, dan pertanian serta masyarakat di pedesaan.

Untuk itu, maka sejumlah SPBU di Kabupaten Sanggau agar BBM subsidi tepat sasaran. Maka, mengharuskan pembelian BBM subsidi menggunakan surat rekomendasi dikeluarkan Pemerintah Desa (Pemdes) untuk masyarakat setempat.

Hal ini seperti yang dilakukan oleh SPBU beregister 64.785.05 Sungai Mawang, Kecamatan Kapuas, Sanggau yang melayani konsumen BBM non kendaraan. Namun, yang menggunakan surat rekomendasi desa dan terdata di MyPertamina.

Kemudian, dilengkapi dengan surat rekomendasi atau verifikasi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk melakukan pembelian BBM subsidi dengan jenis pertalite dan solar.

“Kita layani, tapi mereka yang ada rekomendasi dari desa setempat. Dan mereka yang terdaftar mempunyai surat rekomendasi pembelian BBM khusus penugasan untuk mengisi BBM jenis Pertalite dan Solar guna digunakan sebagai usaha mikro,” ujar Pengawas SPBU Sungai Mawang, Budi sembari meluruskan adanya pemberitaan yang menyebutkan terkait antrian mendapatkan BBM tertentu di SPBU tersebut, Kamis (19/7/2024).

Budi menjelaskan alur pelayanan konsumen BBM non kendaraan, dimulai dengan konsumen membawa surat rekomendasi desa untuk pembelian BBM.

Kemudian, pihak SPBU mendaftarkan surat rekomendasi ke microsite. Jika data yang diinputkan cocok. Maka konsumen akan mendapatkan QR code, setelah itu pihak SPBU melakukan scan QR code konsumen. Kemudian barulah SPBU memberikan pelayanan.

“Masyarakat non kendaraan yang tidak mempunyai barcode. Maka tidak dapat membeli BBM subsidi, karena tidak terdata dalam My Pertamina. Namun SPBU ini lebih mengutamakan atau mendahulukan kebutuhan BBM masyarakat umum,” tegasnya.

Kendatipun ada surat rekomendasi. Namun, pihak SPBU juga bisa membatasi penyaluran BBM kepada pihak yang mendapatkan rekomendasi dengan harga normal.

“Jadi, harganya normal sesuai dengan yang tertera pada layar mesin SPBU,” tegasnya.

“Semua aktivitas penyaluran BBM di SPBU dipantau Pertamina baik dari digitalisasi maupun CCTV. Jadi, semuanya transparan,” tukasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kecamatan kapuasMyPertaminaSanggauSPBU Sungai Mawang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Masyarakat Sanggau Wajib Tahu..! Ini Daftar Lengkap Ruang Terbuka Hijau Sesuai SK Bupati 166/DLH/2023, Ada Taman Perahu Layar

22/03/2026

Gema Takbir di Tayan : Kemeriahan Pawai Obor dan Kendaraan Hiasi Malam Kemenangan

22/03/2026

Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau

17/03/2026

Bupati Sanggau Gelar Buka Puasa Bersama: Upaya Perkokoh Silaturahmi Lintas Sektoral

16/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang