Pemerintah Putuskan Anak-anak dan Remaja yang Telah Vaksin Dosis Kedua Boleh Mdapat melakukan mudik tanpa harus menunjukan hasil test Covid-19.


FOTO : Menkes RI Budi Gunadi Sadikin (Ist)

JAKARTA – radarkalbar.com

MENTERI Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah memutuskan anak-anak dan remaja yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dapat melakukan mudik tanpa harus menunjukan hasil test Covid-19.

Hal itu diungkapkan dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin (18/4/2022), selepas mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah memperhatikan dinamika yang terjadi di masyarakat terkait kebijakan vaksin booster sebagai salah satu syarat mudik.

Pada kesempatan tersebut, Menkes juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak baik TNI, Polri, BIN, dan pemerintah daerah yang turut bekerja keras menyukseskan program vaksinasi nasional.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo memberikan catatan terkait kegiatan-kegiatan saat Lebaran. Pemerintah mempersilakan halalbihalal diselenggarakan dengan protokol kesehatan yang ketat dan diimbau tanpa acara makan dan minum.(setpres)

 


Like it? Share with your friends!