Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Tim Resmob Polda Kalbar Tangkap 2 Orang Residivis, Seorang Kakinya di-Dor
Pontianak

Tim Resmob Polda Kalbar Tangkap 2 Orang Residivis, Seorang Kakinya di-Dor

Last updated: 20/02/2025 08:51
19/02/2025
Pontianak
Share

FOTO : Kedua pelaku curanmor dan barang bukti yang diamankan [ist]

redaksi – radarkalbar.com

PONTIANAK – Dua orang residivis berinisial A dan H, tak berkutik saat ditangkap tim 2 Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar bersama Tim Lidik Macan Selatan, pada Selasa (18/2/2025).

Keduanya merupakan spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan di wilayah Pontianak.

Salah seorang pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur setelah mencoba melarikan diri saat proses penangkapan.

Berdasarkan laporan dari tim lapangan yang dipimpin Kanit Resmob AKBP Syahirul Awab, penangkapan ini bermula dari serangkaian penyelidikan terkait laporan tindak pidana curanmor dan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh Tim 2 Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar.

Kemudian, bekerja sama dengan Tim Lidik Macan Selatan, pada Senin (17/2/) sekitar pukul 19.30 WIB, tim mendapatkan informasi awal mengenai keberadaan kedua pelaku.

“Hasil penyelidikan mengarah ke lokasi pertama di Kampung Beting, tempat kedua tersangka diduga bersembunyi di rumah rekannya. Namun, saat tim tiba di lokasi sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku tidak ditemukan,” ujar Syahirul.

“Upaya pencarian pun dilanjutkan hingga Selasa (18/2/2025) pukul 00.41 WIB, ketika tim memperoleh informasi salah seorang pelaku berinisial H, berada di rumah orang tuanya di Jalan Komyos Sudarso. Namun, setelah dilakukan pengecekan, pelaku kembali tidak ditemukan di lokasi tersebut,” sambungnya.

Tak putus asa, berdasarkan informasi dari masyarakat, tim kemudian melacak keberadaan kedua pelaku di daerah Pasar Kakap.

Sekitar pukul 02.30 WIB, tim berhasil menemukan dan mengejar pelaku yang tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat hasil curian di Jalan Setia Budi Gang Tiga. Kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Tim kemudian membawa mereka ke lokasi tempat kejadian perkara untuk melakukan rekonstruksi, namun saat di lokasi tersangka H melakukan perlawanan dengan berusaha melarikan diri, petugas telah memberikan beberapa kali tembakan peringatan ke udara, namun tersangka tetap mencoba kabur, akhirnya petugas mengambil tindakan tegas terukur untuk menghentikan aksinya,” bebernya.

Dari hasil penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan 1 unit motor Honda Beat warna merah putih, 1 unit Motor Honda Beat warna putih biru, 1 unit Motor Honda Scoopy warna cream biru, serta peralatan yang digunakan saat beraksi.

“Kedua tersangka diketahui merupakan residivis dengan rekam jejak kriminal yang panjang, di mana masing-masing sudah empat kali keluar masuk penjara atas kasus yang sama,” jelasnya.

Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Bayu Suseno, menjelaskan kasus tersebut dalam proses penyidikan lebih lanjut dan kedua tersangka yang merupakan residivis telah ditahan di Polda Kalbar.

“Polda Kalbar menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat,”tegasnya.

” Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib, masyarakat agar ikut aktif mengamankan sepeda motornya dengan cara memasang kunci ganda, alarm maupun GPS pada kendaraan yang dimiliki,” imbaunya. [red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:2 orang residivisCuranmorcuras
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi
24/12/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Kantor Navigasi Pontianak Digeledah, Kejati Kalbar Serius Kejar Aktor Dugaan Korupsi

10 jam lalu

Rektor UNU Kalbar Hadiri Pembukaan PKD PMII di Kubu Raya

26/12/2025

Dampak Aktivitas Tambang Bauksit yang Reklamasinya Mangkrak, Kalbar Terancam Bencana, Negara Diminta Tegas

26/12/2025

Soal Penataan Kuliner Serdam, Herman Hofi : Dinilai Rawan Langgar Kepastian Hukum Pemilik Usaha

23/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang